Logo Header Antaranews Sumbar

Imigrasi Agam tingkatkan inovasi pelayanan keimigrasian warga

Rabu, 28 September 2022 19:00 WIB
Image Print
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Koto Hilalang, Ampek Angkek, Agam. Imigrasi agam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan inovasi program terbaru yang diluncurkan (Antara/Alfatah)

Bukittinggi (ANTARA) -

Kantor Imigrasi (Kanim) Agam, Sumatera Barat memperkaya inovasi kerja untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Kepala Kanim Agam, Qriz Pratama menyebut setidaknya ada enam inovasi terbaru yang dilakukannya dalam menyempurnakan target kerja Kemenkumham di bidang keimigrasian.
" Sejak awal tahun 2022, sudah ada enam program kerja sebagai wujud inovasi kami demi pelayanan keimigrasian, Lamang Tapai, Lamang Ubi, Lamang Ketan, Lapor Kumendan, BAP Same Day dan EWS," kata Qriz di Bukittinggi, Rabu.
Ia mengatakan nama-nama unik khas daerah Sumbar sengaja diambil untuk identitas program yang dilakukan agar lebih menarik minat dan perhatian masyarakat yang melakukan pengurusan.
"Lamang Tapai contohnya, yang artinya Layanan Imigrasi Agam Datang Tanpa Antrian Online, yaitu pelaksanaan layanan paspor terhadap masyarakat tanpa menggunakan antrian online atau walk in pada event event tertentu untuk mempermudah layanan paspor kepada masyarakat tanpa menggunakan mendaftar antrian online terlebih dahulu," kata dia menjelaskan.
Selanjutnya, LAMANG UBI yang memiliki kepanjangan Layanan Imigrasi Agam Datang Untuk Ibadah Haji yang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan paspor calon jemaah haji secara kolektif.
"Ada juga Layanan Imigrasi Agam Datang Untuk Kelompok Rentan yang disingkat LAMANG KETAN, ini untuk melaksanakan pemohon paspor bagi kelompok lanjut usia, disabilitas dan kelompok yang memiliki penyakit kronis," katanya.
Menurutnya, program itu juga berlaku bagi kelompok minor masyarakat hukum adat yang tidak mampu atau tidak bisa datang hadir langsung ke Kantor Imigrasi dan memperoleh layanan paspor langsung di rumah.
"Selanjutnya Program LAPOR KUMENDAN atau Layanan Pengambilan Paspor Khusus Menggunakan Kendaraan, kami menyediakan layanan pengambilan paspor secara drivethru kepada pemohon yang membutuhkan," katanya.
Selain itu, Kanim Agam juga menerapkan program bernama "BAP Same Day" yang dimaksudkan dalam satu hari kerja, masyarakat sudah bisa mendapatkan paspornya.
Terakhir, Early Warning System berupa pengiriman pemberitahuan secara otomatis kepada Warga Negara Asing (WNA) pemegang izin tinggal terkait masa berlaku izin tinggalnya sehingga dapat menghindari terjadinya overstay.
"Programnya keren-keren ya, kami jadi mudah mendapatkan layanan yang tentunya juga terhindar dari praktik Calo, semoga inovasi ini dapat dipertahankan selalu apalagi permintaan pembuatan paspor pastinya sudah meningkat setelah pandemi," kata seorang warga yang mengurus paspornya, Eli (41).
Wilayah kerja Imigrasi Kelas II Non TPI Agam meliputi Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.



Pewarta:
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026