Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus pemuda berinisial HR (23) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita penyedia jasa pijat di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya berhasil menangkap HR yang menjadi tersangka pembunuhan disertai pencurian itu dalam waktu empat jam setelah kejadian.
Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menjelaskan, tersangka ditangkap di Stasiun Palmerah saat berusaha melarikan diri.
"Pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang (KRL) jurusan Tanah Abang-Parung. Sebelumnya pelaku 'check in' di hotel tersebut pada pukul 01.00 dini hari," katanya.
Peristiwa ini berawal saat pelaku HR menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (25/7) dini hari pukul 01.00 WIB. Setelah berada di kamar, pelaku memesan jasa pijat kepada AF (18) melalui aplikasi Michat.
Namun, pelaku protes karena layanan yang diberikan korban dianggap kurang memuaskan.
"Pelaku kesal kemudian terjadi upaya pemukulan hingga terjatuh. Korban langsung dijerat dengan tali pengikat kasur," kata Komarudin.
Setelah dipastikan korban meninggal dunia, pelaku mengambil perhiasan yang melekat pada tubuh korban, yakni satu buah kalung, dua cincin dan KTP korban untuk menghilangkan identitas korban.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Stasiun Tanah Abang dengan ojek.
Kasus pembunuhan ini terungkap saat karyawan hotel hendak membersihkan kamar yang diinapi pelaku, karena waktu menginap sudah habis.
Petugas menggedor pintu kamar hotel pukul 13.00 WIB, namun tak kunjung ada respons sehingga baru dibuka paksa pukul 14.00 WIB dan menemukan korban AF tergeletak di kasur tak bernyawa.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat tiga pencurian dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ringkus pembunuh wanita penyedia jasa pijat di hotel
Berita Terkait
Jasa Raharja siap sukseskan libur Nataru 2024
Rabu, 11 Desember 2024 19:59 Wib
Jasa Raharja dan Korlantas Polri gelar monev penegakan hukum
Selasa, 10 Desember 2024 21:04 Wib
Rivan A. Purwantono: JR Muda kunci tansformasi-keberlanjutan Jasa Raharja
Jumat, 6 Desember 2024 8:34 Wib
Rivan A. Purwantono: Jalur arteri jadi perhatian khusus pengelolaan mudik Nataru
Selasa, 3 Desember 2024 7:53 Wib
Jasa Raharja-Korlantas Polri matangkan rekayasa lalu lintas di Jawa Tengah
Minggu, 1 Desember 2024 9:57 Wib
Jasa Raharja terima sertifikasi SMK3 dari Kemnaker
Kamis, 28 November 2024 9:11 Wib
Jasa Raharja dan Korlantas Polri gelar survei kesiapan pengamanan di tol hingga Pelabuhan Merak
Rabu, 27 November 2024 7:03 Wib
Jasa Raharja jamin santuni korban kecelakaan beruntun di Semarang
Jumat, 22 November 2024 21:23 Wib