Anggota DPD-RI Alirman Sori apresiasi kerukunan pekerja di Pelabuhan Teluk Bayur

id Anggota DPD-RI Alirman Sori,FSPTI Teluk Bayur,berita padang,berita sumbar

Anggota DPD-RI Alirman Sori apresiasi kerukunan pekerja di Pelabuhan Teluk Bayur

Anggota DPD-RI Alirman Sori apresiasi kerukunan pekerja di Pelabuhan Teluk Bayur

Padang (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alirman Sori mengapresiasi kerukunan dan saling menghargai antar sesama pekerja yang tercipta di Pelabuhan Teluk Bayur Padang.

Para pekerja secara tidak langsung telah menerapkan nilai-nilai yang ada dalam empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

"Kami sangat mengapresiasi kebersamaan ini," ungkap Alirman Sori di depan seluruh pekerja Pelabuhan Teluk Bayur ketika acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di Padang.

Sosialisasi empat pilar kebangsaan dihadiri 150 pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Teluk Bayur Padang.

Kegiatan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh seluruh peserta dan panitia pelaksana sosialisasi.

Senator Sumatera Barat itu melanjutkan bangsa Indonesia lahir dari kemajemukan yang terdiri dari berbagai suku, ras dan agama dan tersebar di seluruh pulau di Nusantara.

Segala perbedaan itu kemudian menjadi satu dalam konsep Kebhinekaan dengan satu kepentingan dan, satu tujuan dan satu semangay, yakni membebaskan bumi Nusantara dari segala bentuk penjajahan.

"Meski berbeda-beda, namun tetap satu, sesuai dengan konsep Kebhinekaan itu sendiri. Merek berjuang bersama-sama tanpa memandang ras, suku dan agama," terang Alirman Sori.

Karena itu dirinya berharap seluruh tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Teluk Bayur tetap saling menghargai dan bersikap toleran terkait perbedaan yang ada, karena perbedaan itu adalah kekuatan.

Menurutnya sangat aneh jika pada zaman kemerdekaan ini masih ada orang yang baku hantam terkait adanya perbedaan, karena dapat dikatakan hal itu sangat naif sekali.

"Jadi, mari sama-sama kita tegakkan empat pilar kebangsaan di pelabuhan ini, sehingga terwujud cita-cita kebhinekaan itu," tuturnya.

Pasca reformasi, UUD Negara Republik Indonesia 1945 telah mengalami empat kali amandemen yaitu 1999, 2000, 2001 dan 2002. Salah satu produk amandemen adalah lahirnya Lembaga Negara yang bernama DPD RI.

Pada kesempatan itu Ketua FSPTI Teluk Bayur Paiman menyampaikan terima kasih pada DPD-RI yang telah menjadikan FSPTI sebagai salah satu sasaran sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Dirinya mengakui pemahaman tentang empat pilar kebangsaan sangat penting bagi para pekerja di Pelabuhan Teluk Bayur, mengingat keberagaman yang ada.

"Semoga dengan adanya sosialisasi ini kekompakan dan toleransi antar sesama pekerja di pelabuhan semakin kuat," ujarnya.