
KPU Solok Selatan kurangi TPS Pilkada 2024

Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menyebutkan bahwa jumlah tempat pemungutan suara pada Pilkada 2024 di daerah itu menyusut dibandingkan pada Pilkada 2020 karena pelaksanaan pemungutan suara diasumsikan dalam kondisi non pandemi COVID-19.
"Dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Pilkada 2024 yang kami ajukan 450 TPS. Jumlah ini berkurang dibanding Pilkada 2020 yang berjumlah 461 TPS," kata Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita di Padang Aro, Selasa.
Ia menjelaskan, penyusutan itu terjadi karena pada Pilkada 2020 bersamaan dengan pandemi COVID-19 sehingga pemungutan suara dalam satu TPS dibatasi maksimal 300 pemilih karena harus mengikuti protokol kesehatan, yakni mengurangi kerumunan masyarakat.
Sementara, pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024 diasumsikan dalam kondisi normal atau non pandemi.
"Ini yang menyebabkan TPS pada Pilkada 2024 kami ajukan berkurang dibanding Pilkada 2020," katanya.
Pada pilkada 2024, katanya kemungkinan terdapat penambahan jumlah panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak delapan PPS karena saat ini delapan nagari dalam proses pemekaran.
"Proses pemekaran delapan nagari telah di Kemendagri dan menunggu nomor registrasi keluar," katanya.
Mengingat ada penambahan nagari, katanya akan dilakukan pemetaan ulang tempat pemungutan suara.
Ia menambahkan, KPU Solok Selatan setiap bulan terus memperbarui daftar pemilih melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Pada Juni, jumlah pemilih di Solok Selatan berjumlah 114.319 pemilih, terjadi penambahan 51 pemilih dari pemilih pemula.
Rincian per kecamatan, yakni Kecamatan Sangir 30.859 pemilih, Sungai Pagu 22.448 pemilih, Koto Parik Gadang Diateh 18.340 pemilih, Sangir Jujuan 9.609 pemilih, Sangir Batanghari 10. 502 pemilih, Pauh Duo 12.929 pemilih dan Sangir Balai Janggo 9.632 pemilih. (*)
Pewarta: Joko Nugroho
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
