Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat mewajibkan pengelola sekolah untuk pendidikan dasar SD dan SMP memiliki program ekstra kurikuler tahfidz quran bagi siswa muslim dalam meningkatkan pemahaman mereka terhadap kita suci Al Quran.
"Mulai 2022 ini untuk seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) wajib memiliki program ekstrakurikuler Tahfidz Qur'an dalam menjadikan generasi yang agamais dan mampu memahami nilai-nilai Al-Quran menjadi penuntun dalam kehidupan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel Salim Muhaimin di Painan, Selasa (14/6).
Ia menyatakan program ekskul tahfidz quran sesuai dengan visi-misi Bupati Risma Yul Anwar dan program ini akan terus digencarkan.
Program ini sudah mulai dilaksanakan di seluruh SD dan SMP dan setidaknya dari 39 SMP yang menerapkannya, serta telah mewisuda sebanyak 300 siswa.
Ia menjelaskan, selain menjadi program Bupati Pessel, penerapan tersebut juga menjadi tugas kemanusiaan dalam mewujudkan generasi yang paham dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai Al-Quran.