
Legislator minta kasus Gedung Budaya Sumbar mangkrak diusut tuntas

Padang (ANTARA) - Anggota DPRD Sumatera Barat Nofrizon minta Kejaksaan Negeri Padang mengusut tuntas kasus mangkraknya pembangunan Gedung Budaya Sumatera Barat yang tengah diselidiki oleh institusi tersebut.
“Kami berharap kasus tersebut dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya oleh Kejari Padang sehingga terbuka lebar siapa yang bermain dalam kasus itu,” kata dia di Padang, Kamis.
Pihaknya tidak mau menduga-duga siapa yang bermain di dalam sengkarut kasus ini dan mendorong menyerahkan seutuhnya kasus ini pada proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Padang sampai terang benderang.
Dirinya mengapresiasi tim Kejari Padang yang cepat merespon kasus itu sehingga sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Sejak awal, kasus itu telah disorot DPRD Sumbar. Mulai dari mangkraknya pembangunan hingga menjadi temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sejak awal sudah kita sorot. Pengerjaannya baru delapan persen lebih dan akhirnya mangkrak. Kemudian jadi temuan di BPK," kata dia.
Anggota fraksi Demokrat DPRD Sumbar itu mengatakan setelah menjadi temuan, DPRD Sumbar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut.
"Setelah itu kasus masuk ke ranah hukum dan diselidiki hingga disidik tim Kejari Padang," kata dia.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra Sumbar Hidayat mengatakan kasus tersebut telah menjadi sorotan sehingga publik sangat menanti putusan akhirnya
"Kita mendorong agar kasus ini cepat selesai supaya ada kepastian hukumnya," kata dia.
In menilai kepastian hukum akan memperlihatkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita akan lihat nantinya secara terang benderang siapa saja yang terlibat di dalamnya dan nantinya menjadi efek jera agar proyek strategis lainnya tidak mengalami hal yang serupa,” kata dia
Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat secara maraton memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Budaya Sumbar yang mangkrak.
Pada Selasa (12/4/) Kejari Padang telah memanggil satu saksi dari pihak perencanaan pembangunan gedung dan kemudian Rabu (13/4) memanggil lima saksi dari Kelompok Kerja (Pokja).
"Hari ini ada lima saksi lagi yang kita periksa dari bidang pengawasan," kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto.
Sebelumnya kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat masuk ke ranah hukum.
Kejaksaan Negeri Padang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022 tertanggal 30 Maret 2022.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
