
1.871 KPM Padang Panjang terima Bansos Sembako dan minyak goreng

Padang Panjang (ANTARA) - Sebanyak 1.871 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Padang Panjang menerima bantuan sosial (Bansos) sembilan kebutuhan pokok (Sembako) dan minyak goreng.
Bantuan Program Sembako (BPS) tahap II dan penebalan sembako (BPS Minyak Goreng), tercatat 1.871 KPM akan menerima bansos di Padang Panjang, kata Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), Drs. Osman Bin Nur, M.Si, Rabu.
Ia mengatakan, BPS ini akan diterima PKM dengan data By Name By Address (BNBA) yang tersebar di 16 kelurahan di Kota Padang Panjang.
Osman menyampaikan, KPM akan menerima pembayaran sebesar Rp500.000. Dengan rincian BPS bulan Mei sebesar Rp 200.000 ditambah dengan alokasi BLT minyak goreng selama 3 bulan (April, Mei, Juni) sebesar Rp300.000.
“Pembayaran BPS ini akan dilakukan selama dua hari yang akan laksanakan pada Kamis (14/4) dan Sabtu (16/4). Untuk lokasi penyalurannya di Kelurahan Kampung Manggis, Silaing Bawah dan Tanah Hitam. Sedangkan kelurahan lainnya penyaluran dilakukan di Kantor Pos Padang Panjang,” tuturnya.
Lebih lanjut Osman menyampaikan, untuk pengambilan BPS ini, KPM diwajibkan mengikuti beberapa ketentuan. Di antaranya membawa KTP dan KK asli serta fotocopy sebanyak dua lembar, menyerahkan bukti sertifikat vaksin COVID-19 atau menyerahkan surat keterangan dari petugas medis bagi yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin.
“KPM yang datang adalah peserta yang tertulis di dalam daftar. KPM harus datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan. KPM wajib mematuhi protokol kesehatan. Bagi KPM lansia, disabilitas, kondisi sakit parah dan sedang melakukan isoman, maka penyerahan bantuan akan diantar petugas Pos ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Dengan adanya bantuan tersebut, Osman berharap, ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sembako terutama minyak goreng selama bulan puasa.
Pewarta: Rls-KPP
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
