Enggan berpolemik soal kisruh kepengurusan, DPC PPP sebut SK urusan DPP

id PPP Padang

Enggan berpolemik soal kisruh kepengurusan, DPC PPP sebut SK urusan DPP

Ketua DPC PPP Padang kubu Dasman tunjukkan SK Kepengurusan dari DPP. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Padang kubu Dasman enggan berkomentar banyak tentang kisruh kepengurusan antara pihaknya dan kubu Maidestal Hari Mahesa serta lebih memilih fokus untuk pemenangan Pemilu 2024.

"Kisruh terkait SK Kepengurusan kami tidak ingin menambah polemik, karena kewenangannya ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), maka kalau ada yang tidak puas bisa langsung ke pusat," kata Ketua DPC PPP Dasman di Padang, Kamis.

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah diberikan mandat untuk memimpin DPC PPP Padang periode 2021-2026 dan akan fokus untuk kerja politik demi pemenangan partai pada Pemilu 2024.

"Target kita pada 2024 sangat tinggi, masing-masing dapil harus ada wakil rakyat dari PPP. Untuk tujuan ini, kami membuka pintu lebar-lebar bagi kubu yang lain untuk bersama-sama membesarkan partai," ujarnya.

Terkait SK yang telah berada di tangannya, Dasman menjelaskan surat itu diterima saat Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) pada 28 Maret 2022 dan diserahkan oleh DPW PPP Sumbar.

SK tersebut dengan nomor 0549/SK/DPP/2/2022 tanggal 26 Februari 2022 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPC PPP Kota Padang masa bakti 2022 - 2026.

"SK ditandatangani oleh Ketua DPP PPP Suharso Monoarfa dengan stempel basah," kata dia sambil menunjukkan SK.

Dalam kesempatan itu, Dasman menyebutkan, hasil kesepakatan bersama juga ditunjuk Sekertaris DPC PPP Kota Padang Rosmiati dan Bendahara DPC PPP Kota Padang Andre Rahadian.

Sebelumnya DPC PPP kubu Maidestal Hari Mahesa lebih dahulu telah menerima SK Kepengurusan, namun masih dalam bentuk format PDF. Sementara SK secara fisik diduga ditahan oleh oknum di DPW PPP Sumbar.

Maidestal menyatakan telah mengajukan gugatan kepada mahkamah Partai terkait penahanan SK oleh DPW tersebut.

Terkait SK yang dimiliki oleh kubu Dasman, ia mengaku belum mendapatkan salinan.***2***