
Empat titik Kahutla terjadi di Agam selama tujuh hari

Empat kebakaran itu berupa hutan lindung, lahan kelapa sawit dan lainnya,
Lubukbasung (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak empat kejadian kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) di daerah itu terjadi selama tujuh hari semenjak 22-28 Maret 2022.
"Empat kebakaran itu berupa hutan lindung, lahan kelapa sawit dan lainnya," kata Pelaksana Tugas Kepala BPBD Agam, Rinaldi di Lubukbasung, Senin.
Ia mengatakan, kebakaran itu terjadi di hutan lindung Bukik Limbayuang, Jorong Binu, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamangmagek, seluas satu hektare pada Selasa (22/3).
Sementara di Kuranji, Sungai Sirah, Jorong Durian Kapeh, Nagari Persiapan Durian Kapeh Darussalam, Kecamatan Tanjungmutiara membakar lahan kelapa sawit seluas 2,5 hektare pada Minggu (27/3).
"Kebakaran itu sudah dipadamkan dan kita terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut," katanya.
Sedangkan di Bukik Godong, Jorong Tangah, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso seluas 400 meter bujur sangkar pada Senin (28/3) terjadi karhutla.
Selain itu, di Jorong Baruah Simpang Baruah Andaleh, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso pada Senin (28/3).
"Dua kebakaran di Kecamatan Baso terjadi pada Senin (28/3) dan sedang proses pemadaman api," katanya.
Ia menambahkan, Satgas dan Pusdalops PB BPBD Agam turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemadaman titik api.
Pemadaman api juga dilakukan tim gabungan dari Kapolsek, Pemadam Kebakaran Agam, pemerintah kecamatan, wali nagari, wali jorong, pemilik lahan dan masyarakat.
Sementara Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian menambahkan pihaknya menurunkan personil dalam memadamkan api di Kuranji, Sungai Sirah, Jorong Durian Kapeh, Nagari Persiapan Durian Kapeh Darussalam, Kecamatan Tanjungmutiara.
"Api sudah bisa dipadamkan oleh tim dan pemadaman api dengan menurunkan empat unit mobil Damkar. Pemadaman juga dibantu Damkar Padang Pariaman," katanya.
Dengan kondisi cuaca panas, pihaknya terus melakukan pemantauan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres itu.
Pemantauan dilakukan oleh personel Polsek dan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya. ***2***
Pewarta: Yusrizal
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
