
Jumlah pemilih Pemilu di Agam tercatat 352.761 orang

Ini berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil PDPB pada Maret 2022 yang kita lakukan pada Rabu (23/3),
Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat jumlah pemilih Pemilu di daerah itu tercatat sebanyak 352.761 orang tersebar di 82 nagari atau desa adat.
"Ini berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil PDPB pada Maret 2022 yang kita lakukan pada Rabu (23/3)," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Kamis.
Ia mengatakan, jumlah 352.761 orang itu dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.380 unit yang tersebar di 82 nagari dan 16 kecamatan.
Sebelumnya, jumlah DPB sebanyak 352.849 orang pada Februari 2022 atau berkurang sebanyak 88 orang pada Maret 2022.
Jumlah pemilik tidak memenuhi syarat berupa pindah atau keluar 213 orang, Polri delapan orang.
Sementara pemilih baru berupa pemilih pemula 14 orang, pemilih berubah status dari Polri 15 orang dan pemilih pindah atau masuk 132 orang.
"Pemilih berubah status itu setelah mereka diterima menjadi anggota Polri," katanya.
Ia menambahkan, setiap melakukan rekapitulasi pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Bawaslu Agam dan lainnya.
Ini merupakan bagian upaya pemiliharaan daftar pemilih sesuai amanah undang-undang yang berlaku.
"Rekapitulasi daftar pemilih itu kita lakukan setiap bulannya dan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang," katanya.
Pewarta: Yusrizal
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
