Pemkab Agam anggarkan Rp1,04 miliar untuk perbaiki RTLH

id berita agam,berita sumbar,rtlh

Pemkab Agam anggarkan Rp1,04 miliar untuk perbaiki RTLH

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Nelfendri. (Antarasumbar/Yusrizal)

Dana untuk memperbaiki rumah tidak layak huni itu Rp10 juta per unit,
Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat menganggarkan dana sebesar Rp1,04 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah itu.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Nelfendri di Lubukbasung, Jumat, mengatakan dana sebesar Rp1,04 miliar itu untuk memperbaiki sebanyak 104 unit RTLH di daerah itu.

"Dana untuk memperbaiki rumah tidak layak huni itu Rp10 juta per unit," katanya.

Ia mengatakan, perbaikan rumah tidak layak huni itu bakal dilakukan dalam waktu dekat dan rumah yang diperbaiki tersebut usulan nagari-nagari.

Rumah yang diperbaiki itu berlantai tanah, dinding kayu dan atap rumbia.

Pada 2021, tambahnya Agam memperbaiki RTLH sebanyak 20 unit dari APBD.

Sedangkan bantuan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 157 unit dan Pemerintah Provinsi Sumbar 31 unit dengan dana Rp20 juta per unit.

"Saat ini belum ada kepastian perbaikan RTLH dari pusat dan Pemprov Sumbar. Biasanya pada Maret anggaran turun dan mudah-mudahan Agam mendapatkan bantuan perbaikan RTLH dari pusat," katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Agam juga membangun jalan lingkung dan drainase sebanyak empat paket dengan dana Rp90 juta sampai Rp180 juta.

Setelah itu, pembuatan MCK mushala dan sarana ibadah dua unit dengan dana Rp50 juta per unit.

"Pembangunan jalan lingkung, drainase, MCK dan lainnya dengan cara penunjukan langsung, karena dana di bawah Rp200 juta," katanya. ***3***