Logo Header Antaranews Sumbar

Divonis Thalassemia TKI Berhenti Kerja

Rabu, 7 November 2012 17:02 WIB
Image Print

Kuala Lumpur, (ANTARA) - Gara-gara divonis menderita penyakit Thalassemia (kelainan pada darah), Aan Annisa (18), TKI asal Tangerang harus berhenti dari tempat kerjanya di sebuah perusahaan elektronika di Shah Alam, Selangor, Malaysia dan selanjutnya akan dipulangkan ke Indonesia. Penyakit tersebut diketahuinya saat dia dirawat di rumah sakit di kawasan Sabak Bernam, Shah Alam, Selangor. Dia masuk rumah sakit karena jatuh pingsan saat bekerja. Oleh pihak medis akhirnya diketahui bahwa dia menderita penyakit Thalessemia dan berdasarkan hasil tes tersebut dia akan dipulangkan ke Indonesia. Ironisnya, ketika dia ingin pulang ke Tanah Air, agen yang menyalurkannya bekerja di Malaysia meminta ganti rugi sebesar 4000 ringgit setara Rp12 juta untuk biaya asuransi, pengobatan dan biaya lainnya. Gadis asal Tangerang yang baru bekerja selama tiga bulan ini merasa keberatan karena dia tidak punya uang sebanyak itu dan meminta keringanan pembayaran tapi tidak dikabulkan. "Saya dipanggil ke kantor perusahaan dan diminta membayar ganti rugi. Saya pun langsung bilang tidak sanggup membayarnya," kata Aan saat berada di KBRI KL, Rabu. Dipaksa untuk membayar, dia pun meminta keringanan pembayaran tapi itu juga tidak disetujui. Dalam situasi tertekan itu dia masih berada di Malaysia dengan kondisi tidak bekerja dan juga tidak punya penghasilan. "Sekarang ini saya tidak punya uang karena tidak ada kerja. Untuk makan terkadang saya terpaksa pinjam uang kawan," katanya yang sempat dirawat selama seminggu akibat penyakitnya tersebut. Ia kemudian melaporkan hal tersebut ke orang tuanya di Tanah Air dan selanjutnya oleh sebuah organisasi kemasyarakatan kasus tersebut disampaikan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI KL). Terkait kasus tersebut, pihak KBRI KL telah memberikan perlindungan dengan menampungnya di shelter KBRI KL sambil mengupayakan solusi terbaik penyelesaian kasus ini. Menurut Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya (Pensosbud) KBRI KL, Suryana Sastradiredja, kasus ini telah ditangani KBRI KL dan akan menghubungi pihak penyalur TKI di dalam negeri termasuk agen di Malaysia. "Dalam kasus ini, kami minta para agen di Indonesia dan Malaysia ikut bertanggung jawab sebab ini bukanlah kesalahan si pekerja," kata Suryana. Mengenai kepulangan ke Tanah Air, kata Suryana, apabila gadis tersebut tidak memiliki dokumen yang diperlukan maka akan dikeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Sementara itu, mengenai penyakit Thalassemia adalah kelainan pada darah berupa kegagalan tubuh membentuk hemoglobin yang normal. Hemoglobin adalah protein yang terdapat pada sel darah merah dengan fungsi utama menghantarkan oksigen ke seluruh organ tubuh. Penyakit yang diturunkan dari ibu dan bapaK ke anaknya ini dapat menyebabkan kerusakan pada sel darah merah sehingga terjadi anemia. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026