
Rutan Maninjau raih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM

Lubukbasung (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat kembali meraih penghargaan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM pada 2021.
Penghargaan itu langsung diterima oleh Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar secara virtual, Jumat (10/12).
"Ini prestasi yang luar biasa yang kami peroleh pada 2021," katanya.
Ia mengatakan, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya didapat, karena pada 2020 juga mendapatkan penghargaan serupa.
Ini berkat dukungan dari seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik berbasis HAM.
Ke depan, pihaknya berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan.
"Ini tugas kami dan ke depan terus ditingkatkan lagi," katanya.
Penyerahan penghargaan itu dihadiri 26 Satker Sumbar yang mendapatkan penghargaan pelayanan berbasis HAM.
Penghargaan ini sejalan dengan tuntutan yang harus memberikan pelayanan terbaik namun juga berbasis HAM.
Ini menjadi motivasi agar memberikan pelayanan yang makin optimal bagi masyarakat.
Pewarta: Yusrizal
Editor: Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
