Jakarta (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyusun petunjuk arahan (jukrah) bagi anggota untuk menjalankan tugas dalam memberantas mafia pelabuhan yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara (korupsi).
Penyusunan jukrah bagi anggota Polri jajaran dalam rangka menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang meminta Polri, KPK dan Kejaksaan memberantas mafia pelabuhan.
"Sedang kita susun jukrah ke jajaran dengan penekanan kembali permintaan Bapak Menko Marinves," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut Agus, sembari menyusun jukrah, pihaknya tidak tinggal diam dalam menindak mafia pelabuhan dengan melakukan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan.
Tetapi, lanjut dia, penindakan tersebut dilakukan setelah ada pelaporan dari pelaku usaha yang mengalaminya.
"Sementara kegiatan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan juga dilakukan, lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK, Polri dan Kejaksaan bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.
"Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves saya mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan," kata Luhut.
Stranas PK dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh lima kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri.
Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK memiliki tiga fokus utama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Reformasi Birokrasi serta Penegakan Hukum.
Berita Terkait
Pelabuhan Carocok Painan Dilirik Investor, Prospek Cerah Sebagai Pusat Pengapalan Batu Bara
Rabu, 11 Desember 2024 19:33 Wib
Jasa Raharja dan Korlantas Polri gelar survei kesiapan pengamanan di tol hingga Pelabuhan Merak
Rabu, 27 November 2024 7:03 Wib
RS Polri masih periksa mayat wanita tanpa kepala
Kamis, 31 Oktober 2024 5:08 Wib
Pemkab: Pembangunan fasilitas pelabuhan diharapkan tidak ada kendala
Minggu, 29 September 2024 17:13 Wib
Kunjungan Kapal Induk Italia di Pelabuhan Tanjung Priok
Selasa, 17 September 2024 15:07 Wib
Hari Pelanggan Nasional, PLN ajak pelanggan gunakan ALMA
Rabu, 28 Agustus 2024 16:58 Wib
BNNP Sumbar-Pelindo tandatangani komitmen pelabuhan bersih narkoba
Kamis, 15 Agustus 2024 18:14 Wib
Akses jalan ke Pelabuhan Teluk Tapang rampung 17,87 km
Sabtu, 3 Agustus 2024 18:46 Wib