Bapemperda DPRD Agam susun propemperda 2022

id berita agam,berita sumbar,dprd

Bapemperda DPRD Agam susun propemperda 2022

Ketua Bapemperda DPRD Agam, Zulhendrif Bandaro Labiah mrmimpin rapat. (Antarasumbar/Dok Humas DPRD Agam)

Rapat kerja dengan pemerintah daerah ini dilakukan dalam rangka penyusunan Propemperda untuk 2022,
Lubuk Basung (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 dengan Bagian Hukum Sekreatriat Daerah setempat, Rabu.

Rapat kerja dengan mitra itu dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Agam, Zulhendrif Bandaro Labiah, dihadiri oleh anggota Bapemperda Epi Suardi dan Antonis, Plt Sekretaris DPRD Agam Arnel, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Agam Oyong Lizar dan lainnya.

"Rapat kerja dengan pemerintah daerah ini dilakukan dalam rangka penyusunan Propemperda untuk 2022," kata Zulhendrif.

Ia menambahkan, rapat juga untuk mengidentifikasi kembali Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda pada 2021 baik Ranperda inisiatif DPRD maupun Ranperda inisiatif Pemda.

Penyusunan Propemperda pada 2022 berdasarkan progres dan persentase dari Propemperda tahun 2021.

"Kita melihat dan membahas satu persatu Ranperda yang masuk dalam daftar Propemperda pada 2021. Mana yang sudah dianggap selesai dan tidak dimasukan dalam Propemperda pada 2022," katanya.

Selain itu juga pembahasan terhadap Ranperda baru yang diusulkan oleh alat kelengkapan dewan baik komisi-komisi, badan DPRD dan Ranperda usulan dari Pemerintah Daerah.

Usulan Ranperda oleh AKD DPRD atau dari usulan pemerintah perlu pembasan kembali.

"Ranperda yang dimasukan dalam Propemperda pada 2022 nanti dapat diselesaikan sesuai dengan waktu dan berdaya guna dan menyesuaikan dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pemerintah turunnya," katanya.

Sementara anggota Bapemperda DPRD Agam, Epi Suardi minta kepada Bagian Hukum agar tahapan-tahapan pembahasan jangan terlalu lama baik itu Ranperda Insiatif DPRD maupun usulan pemerintah.

Kabag Hukum Sekretariat Daerah Agam, Oyong Liza memberikan apresiasi kepada ketua beserta anggota Bapemperda DPRD Agam yang telah menciptakan kemitraan yang harmonis dalam menyusun perencanaan pembentukan peraturan daerah.

"Rapat pembahasan penyusunan Propemperda ini kita laksanakan bersama Bapemperda ini untuk mewujudkan peraturan daerah yang lebih bermutu, akuntabel dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.