
Solok Selatan dan Dharmasraya Sepakati Batas Daerah

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Dharmasraya, Sumatera Barat menyepakati tapal batas daerah dengan menandatangani berita acara dan peta kesepakatan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Setdakab Solok Selatan Firdaus Firman, di Padang Aro, Sabtu mengatakan penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan pada Jumat di kantor Gubernur Sumbar.
"Saat penandatanganan Bupati Khairunas menyampaikan terima kasihnya kepada pihak yang telah memfasilitasi penentuan tapal batas tersebut," katanya.
Sesuai arahan Bupati Solok Selatan Khairunas katanya, dengan sudah ditetapkannya batas daerah yang pasti maka akan lebih leluasa dalam melakukan penataan ruang.
Selain itu aktifitas pembangunan yang nantinya berujung kepada peningkatan perekonomian masyarakat juga akan lebih leluasa dilakukan.
Saat penandatanganan batas ini katanya, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto mengatakan bahwa di Sumbar terdapat 32 segmen batas daerah.
Dari jumlah tersebut, 21 segmen telah ditandatangani permendagrinya, tujuh segmen dalam proses penerbitan mendagri, empat segmen tahap finalisasi, dan satu segmen tahap fasilitasi.
Sesuai PP 43 Tahun 2021, Mendagri diperintahkan untuk menyelesaikan batas daerah tahun 2021 ini.
Masih ada 311 segmen yang belum diselesaikan di seluruh Indonesia, bila tidak sepakat, gubernur diminta memediasi, jika tidak berhasil juga, mendagri mengambil keputusan untuk menetapkannya.
Sementara itu, Iqbal Ramadi Payana, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumbar meminta agar daerah-daerah yang telah menyepakati batas antar daerah dapat menghormati kesepakatan yang telah ditandatangani.
Selain batas Solok Selatan dan Dharmasraya, juga dilakukan penandatangan kesepakatan tapal batas antara Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Tanah Datar dan Sijunjung, serta Sijunjung dan Kota Sawahlunto.*
Pewarta: Erik Ifansya Akbar
Editor: Miko Elfisha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
