Masyarakat Solok Selatan diingatkan pasang batas tanah biar tak dicaplok

id Gemapatas ,mafia tanah,batas tanah,solok selatan

Masyarakat Solok Selatan diingatkan pasang batas tanah biar tak dicaplok

Sekda Kabupaten Solok Selatan, Syamsurizaldi (kiri) menyaksikan pemasangan batas tanah saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Bata di Kecamatan Sungai Pagu, Jumat. (ANTARA/HO-Diskominfo Solok Selatan)

Padang Aro  (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengingatkan masyarakat agar memasang batas tanah dan melegalkan tanah miliknya, tak terkecuali juga tanah milik pemerintah, untuk mencegah terjadinya tindak pencatutan hingga menghindari keberadaan mafia tanah.

Sekretaris Daerah Syamsurizaldi di Padang Aro, Jumat, mengatakan tidak jelasnya batas tanah akan berujung pada banyaknya sengketa tanah.

"Di Solok Selatan masih banyak soal caplok tanah ini, masih ada di beberapa kecamatan. Diharapkan dengan adanya gerakan ini ke depan dapat menyelesaikan masalah tersebut," katanya.

Namun dengan adanya Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN, katanya diharapkan mampu menurunkan sengketa tanah ini.

"Seluruh wali nagari dan camat harus aktif mensosialisasikan gerakan ini kepada seluruh masyarakatnya. Tidak hanya pada periode ini saja, namun harus dilakukan secara berkelanjutan," katanya.

Ia mengungkapkan saat ini minat investasi ke Solok Selatan dinilai semakin tinggi sehingga akan berdampak pada harga tanah yang juga akan ikut naik.

"Konsekuensinya meningkat nilai tanah, kalau patok tidak jelas akan jadi sumber masalah," tegasnya.

Sementara Kepala BPN Solok Selatan Rivaldi mengatakan Gemapatas ini akan dilakukan mulai hari ini hingga seminggu ke depan.

"Ke depan kesadaran patok ini sudah dipandang sangat penting sehingga proklamirkan bidang tanah juga ke tetangga menjadi lebih jelas. Sehingga bentuk tanah pasti, ukuran pasti, dan posisi pasti," jelasnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyebut permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap alias PTSL merupakan salah satu hal yang menjadi tugas utamanya setelah ditunjuk menjadi Menteri ATR.

"Ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, hak ekonomi masyarakat. Supaya masing-masing individu yang memiliki wilayah bisa menunjukkan lokasinya. Dengan program pemasangan patok berkelanjutan akan mereduksi permasalahan. Ini satu upaya realisasikan 126 juta bidang di Indonesia," ungkapnya secara daring.

Adapun kegiatan Gemapatas ini juga dilakukan sekaligus untuk memecahkan rekor MURI untuk pemasangan satu juta patok tanah se-Indonesia. Dilangsungkan secara daring dan luring di seluruh Indonesia dengan pemasangan patok secara bersamaan.

Di Sumatera Barat ditargetkan akan dipasang sebanyak 7.500 patok tanah, sedangkan di Solok Selatan sebanyak 800 patok tanah.