Padang, (ANTARA) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Barat Hidayat mengatakan Perda Omnibus akan mempermudah investasi di daerah itu.
"Omnibus Perda bertujuan memberikan kemudahan investasi menawarkan konsep untuk lahan ulayat dihitung sebagai penyertaan modal," kata dia di Padang, Senin.
Menurut dia lahan ulayat tidak berpindah nama kepada perusahaan, artinya dapat dimanfaatkan anak kemanakan pemilik lahan.
Omnibus Perda diperlukan untuk penyederhanaan investasi dan regulasi yang ada terkait persoalan perizinan dan segala persoalan yang ada.
"Akan tercipta kepastian hukum untuk investasi di Sumbar dan jaminan keamanan modal,” kata dia
Sementara itu anggota DPD RI Muslim M Yatim mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari daerah, agar lebih bagus dalam menyusun Omnibus Perda.
“Kita minta diundang empat orang DPD RI asal Sumbar memberikan masukan terhadap Omnibus Perda tersebut,” ujarnya.
Adapun tujuan kunjungan tersebut dalam rangka inventarisasi materi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Terkait Kebijakan Daerah di Bidang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Pertanahan.
Pertemuan DPRD Sumbar dengan Anggota DPD RI Muslim M Yatim digelar di Gedung DPRD Sumbar pada Senin.
Kegiatan itu sendiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwipern, Ketua Bapemperda Hidayat dan anghota Ali Tanjung, anggota Bapemperda, Biro Hukum Pemprov Sumbar dan utusan Pertanahan.