Jalan Lubukbasung-Bukittinggi di kelok 44 retak dan berpotensi terban, polisi pasang ini

id berita agam,berita sumbar,jalan

Jalan Lubukbasung-Bukittinggi di kelok 44 retak dan berpotensi terban, polisi pasang ini

Anggota Polsek Tanjungraya sedang berada di garis polisi. (Antarasumbar/Dok Humas Polres Agam)

Garis polisi kita pasang di Kelok 9, karena kondisi jalan retak dan berpotensi terban saat hujan,
Lubuk Basung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat memasang garis polisi di daerah rawan tanah longsor di ruas jalan Kelok 44 dalam mengantisipasi korban jiwa.

"Garis polisi kita pasang di Kelok 9, karena kondisi jalan retak dan berpotensi terban saat hujan," kata Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kapolsek Tanjungraya AKP Yudi Partanto di Lubukbasung, Kamis.

Ia mengatakan, kondisi jalan retak itu berdasarkan hasil temuan pemeriksaan jalur Kelok 44 menghubungkan Lubukbasung menuju Kota Bukittinggi.

Untuk menyikapi itu, ia sudah memberitahukan temuanya ini ke pihak pemerintah daerah untuk di tindak lanjuti.

"Ini harus disikapi segera, agar jalan tidak terban dan tidak ada korban jiwa," katanya.

Ia mengakui, ruas jalan Kelok 44 merupakan daerah rawan longsor dan pohon tumbang, karena berada di daerah perbukitan.

Selain itu, kondisi ruas jalan Kelok 44 juga sangat licin saat curah hujan tinggi.

Untuk itu, ia mengimbau pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati melewati daerah itu saat curah hujan tinggi.

"Ini harus dilakukan agar tidak menjadi korban kecelakaan," tambahnya.

Saat melewati Kelok 44, tambahnya pengendara harus memeriksa kembali kondisi kendaraan mulai dari kondisi rem, lampu, klakson, mesin kendaraan dan launnya.

Serta jangan membawa beban muatan yang berlebihan.

"Mudah-mudahan tidak ada terjadi kecelakaan dan terjadi bencana alam," katanya. ***3***