
Dessy Adin jabat Kepala perwakilan BPKP Sumbar

Saya berharap Dessy segara berkomunikasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah,
Padang (ANTARA) - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dessy Adin resmi dikukuhkan dan menjabat sebagai Kepala perwakilan BPKP Sumatera Barat (Sumbar).
"Saya berharap Dessy segara berkomunikasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah," kata Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari di Padang, Senin, pada pengukuhan dan serah terima Kepala BPKP Sumbar.
Ia menyampaikan BPKP mendapat amanat dari presiden untuk berperan aktif mengawal pembangunan mulai dari pusat hingga daerah melalui pendampingan tersebut agar pengelolaan keuangan dan pembangunan lebih baik.
BPKP juga berharap kepala daerah dan jajaran untuk bersama-sama bersinergi untuk mengawal akuntabilitas pemerintahan sehingga tercipta tata kelola pemerintah yang baik dan bersih, kata dia.
Dessy Adin sebelumnya menjabat sebagai Kepala perwakilan BPKP Nusa Tenggara Barat dan pernah menjadi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat pada 2014.
Begitu ditugaskan sebagai kepala BPKP perwakilan Sumbar Dessy menyampaikan akan lebih fokus melakukan pengawasan dana COVID-19 karena fokus pemerintah saat ini adalah penanganan COVID-19.
Selain itu ia juga fokus mengawal Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) yang saat ini sebanyak 12 daerah sudah mencapai level tiga dan ada delapan daerah lainnya masih berada di level dua.
"Selain itu juga ada SPIP terintegrasi yang di dalamnya terdapat entitas pengendalian risiko korupsi," kata dia.
Sementara Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan selamat bertugas kepada Dessy Adin selaku Kepala BPKP perwakilan Sumatera Barat.
Ia berharap Pemprov Sumbar bisa lebih memperkuat sinergi dan bekerja sama dalam mewujudkan program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
"Selain itu BPKP juga merupakan mitra untuk menghadirkan tata kelola pemerintah yang lebih bersih dan transparan," kata dia.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
