Logo Header Antaranews Sumbar

Masyarakat Diminta Percayakan Penegakan Hukum Kepada Kepolisian

Kamis, 20 Juni 2013 09:16 WIB
Image Print

Tuapejat, Sumbar, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat meminta masyarakat setempat untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian dan jangan main hakim sendiri dalam menyelesaikan suatu kasus."Kami meminta masyarakat tetap percaya dan mendukung tugas aparat kepolisian dalam menegakkan hukum," kata Kapolres Mentawai Denny Siahaan di Tuapejat, Kamis.Menurut dia, semua yang terjadi tidak lepas dari kekuasaan Tuhan Yang Maha Kuasa dan sebagai hamba harus tabah menghadapi ujian dari-Nya."Kami akan mengusut kasus pemukulan yang menyebabkan kematian Anes Martinus (40) Komandan Regu Satpol PP Mentawai sesuai hukum yang berlaku," kata dia.Dia menyebutkan, pemukulan terhadap korban terjadi ketika melakukan penertiban lokasi penyambutan rombongan Bhakti Nusantara Kementerian Kesra di Mentawai pada Minggu (16/6)."Saat ini tersangka pelaku atas nama Hendriza sudah ditahan di ruangan tahanan Polres Mentawai untuk menjalani pemeriksaan dan setelah proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke kejaksaan," tutur dia.Pihak penyidik sedang melakukan pekerjaannya sehingga hasilnya akan menentukan pasal yang sesuai, apakah penganiayaan berat atau percobaan pembunuhan.Dia menyebutkan, sampai saat ini pihak kepolisian sudah memanggil sejumlah saksi pada kejadian tersebut. "Kita tunggu sampai proses penyidikan selesai," tutur dia.Dia menegaskan, semua perbuatan ada hukumnya, dan aparat akan menengakkan hukum seadil adilnya."Jadi proses hukum bagi pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas dia. (**/lid)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026