Jakarta (ANTARA) - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir menyatakan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan dan masih akan dibahas dalam rapat panitia kerja.
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," ujar Khoirizi dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Khoirizi mengatakan hingga saat ini Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum bisa menetapkan berapa besaran biaya haji tahun ini. Angka yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR hanya skenario atau gambaran semata.
Menurutnya, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.
Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jamaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
"Karena belum ada kepastian kuota, pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," kata Khoirizi.
Sementara menyangkut potensi kenaikan biaya haji, ia tak menampik, sebab ada tiga faktor yang memengaruhi, yakni kenaikan kurs dollar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.
"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak, dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.
Khoirizi menegaskan pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jamaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari, sehingga jamaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.
"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jamaah," kata dia.
Berita Terkait
Biaya haji ditetapkan Rp93,4 juta, calon haji hanya bayar Rp56 juta
Selasa, 28 November 2023 19:46 Wib
BPKH siapkan Rp8,2 triliun dukung penyelenggaran ibadah haji 2024
Senin, 27 November 2023 20:38 Wib
Kementerian Agama usulkan tambahan BPIH Rp288 miliar untuk kuota tambahan haji
Senin, 22 Mei 2023 22:18 Wib
Menag minta petugas haji perempuan diperbanyak
Senin, 20 Februari 2023 21:10 Wib
Sah! Ongkos haji Rp90 juta
Rabu, 15 Februari 2023 22:07 Wib
Respon kenaikan ongkos haji, ICMI mengusulkan masa tinggal jamaah haji dipangkas
Jumat, 10 Februari 2023 14:55 Wib
42 persen calon haji Sumbar 2022 daftar di Bank Nagari
Minggu, 25 Desember 2022 21:48 Wib
UUS Bank Nagari raih penghargaan terbaik III kategori BPS-BPIH
Rabu, 21 Desember 2022 10:13 Wib