Satpol PP Pesisir Selatan terima penghargaan penegakan Perda AKB Sumbar

id berita pesisir selatan,berita sumbar,satpol

Satpol PP Pesisir Selatan terima penghargaan  penegakan Perda AKB Sumbar

Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan, Dailipal saat menerima penghargaan dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. ((Antarasumbar/HO Humas Pemkab Pesisir Selatan)

Selama operasi hampir 2.000 pelanggar ditindak dengan sanksi sosial dan denda,

Painan (ANTARA) - Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan menerima penghargaan dari Gubernur Sumatera Barat atas upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) Dalam Penegakan dan Pengendalian COVID-19.

"Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan ditetapkan sebagai kabupaten terbaik III dalam penegakan Perda AKB," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat, Dailipal dihubungi di Painan, Rabu.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah pada upacara peringatan HUT Satpol PP ke-71 dan Linmas ke-59 di Padang.

Upacara juga dihadiri oleh Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri, serta seluruh kepala satpol PP dan bupati serta wali kota se-Sumatera Barat.

Terkait penegakan perda dimaksud, kata Dailipal Satpol PP Pesisir Selatan bersama pihak terkait intens melakukan operasi ke berbagai tempat, seperti, pasar, perkantoran, jalan raya, serta objek wisata.

"Selama operasi hampir 2.000 pelanggar ditindak dengan sanksi sosial dan denda," ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah yang ikut hadir dalam kegiatan itu mengaku bangga atas prestasi yang diraih jajarannya.

"Terima kasih Satpol PP sudah bekerja dengan baik dalam penegakan protokol kesehatan, semoga prestasi ini terus mampu menjadi motivasi dalam bertugas," katanya.