Dua guru SMP 10 Padang positif COVID-19, belajar tatap muka dihentikan

id covid-19 di padang,pandemi covid-19,smpn 10 padang

Dua guru  SMP 10 Padang positif COVID-19, belajar tatap muka dihentikan

Pelajar SMPN 10 Padang mengikuti tes usap di sekolah. (ANTARA/ISTIMEWA)

Padang (ANTARA) - SMP Negeri 10 Padang menghentikan proses pembelajaran tatap muka setelah dua orang guru di sekolah tersebut dinyatakan positif Corona Virus Disease (COVID-19).

"Sebelumnya proses belajar dibagi dua sesi, rombongan belajar sesi I masuk sekolah Senin, Selasa, Rabu, sesi II Kamis, Jumat, Sabtu, sekarang semuanya diganti ke daring," kata Kepala SMPN 10 Padang Dewi Anggraini di Padang, Selasa.

Menurutnya usai dua orang guru dinyatakan positif COVID-19 selain proses belajar tatap muka ditiadakan seluruh siswa dan guru mengikuti tes usap massal yang difasilitasi Dinas Kesehatan di sekolah.

Ia menyebutkan hingga saat ini sebanyak 475 siswa telah mengikuti tes usap dan sisanya 339 lainnya belum karena sejumlah alasan.

"Ada beberapa alasan orang tua tidak mengizinkan anaknya melakukan tes usap terutama karena khawatir dan takut," ujarnya.

Ia mengupayakan dan mendorong siswa yang belum tes usap untuk dibawa ke Puskesmas Pasar Ambacang mengikuti tes.

Selain itu usai ditetapkan dua orang guru positif seluruh bangunan sekolah telah disemprot disinfektan oleh BPBDPadang.

Untuk dua orang guru yang dinyatakan positif saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah.

Terkait dengan kapan sekolah akan dibuka kembali ia menyampaikan tergantung dengan hasil tes usap.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi menjelaskan sesuai ketentuan, persyaratan yang paling penting dalam sekolah tatap muka adalah kepastian pelaksanaan protokol COVID-19 di dalam proses belajar.

Kriteria pertama setiap sekolah harus memiliki seluruh sarana prasarana protokol COVID-19.

Kemudian guru-guru atau pihak sekolahnya harus melakukan tes usap serta izin dari orang tua peserta didik.

Selanjutnya terkait teknis proses belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi COVID-19, Habibul menjelaskan sesuai arahan SKB empat kementerian maka semuanya nanti separoh atau dibagi 50 persen dari kegiatan PBM sebelum pandemi.

Ia memberi contoh murid yang belajar di satu lokal hanya diikuti setengah dari total jumlah murid yang ada.

"Berarti, kalau ada satu lokal itu muridnya berjumlah 40 orang, saat belajar nanti akan dibagi 50 persen menjadi hanya 20 orang. Kemudian terkait jam pelajaran hanya separoh dari jam normal," ujarnya.

Sementara itu, terkait materi pelajaran, Habibul menyampaikan juga diterapkan separuh dari kurikulum normal sebelum pandemi COVID-19 dan sisanya menjadi tugas mandiri.