
Libur Imlek, warga Padang imbau tetap di rumah

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang mengimbau warga setempat tetap berada di rumah selama libur Imlek serta tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.
"Imbauan ini untuk mencegah penularan COVID-19 di masa libur perayaan Tahun Baru Imlek, biasanya di hari libur, aktivitas masyarakat dipastikan meningkat dan rentan terjadi kerumunan," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Kamis.
Menyikapi hal itu Wali Kota Padang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada Libur Perayaan Tahun Baru Imlek.
Dalam SE bernomor 200/58/Kesbangpol-pdg/2-2021 ini, Pemko Padang juga mengimbau kepada pengusaha, pengelola mal/pusat perdagangan, tempat wisata, hiburan dan lainnya untuk membatasi kegiatan operasional usahanya.
Mulai Kamis 11 Februari sampai 14 Februari 2021 pelaku usaha diminta membatasi operasional usahanya hingga pukul 21.00 WIB. Kecuali pelayanan untuk membawa makanan pulang.
Untuk pengawasan di lapangan nantinya, tim gabungan Pemko Padang maupun aparat di masing-masing kecamatan dan kelurahan akan melakukan patroli untuk penegakan disiplin, ujarnya.
Mahyeldi berharap, masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut agar penularan COVID-19 di Kota Padang dapat ditekan.
Mencegah penularan COVID-19 saat libur Tahun Baru Imlek, Tim gabungan Pemko Padang bersama TNI, Polri dan instansi terkait lainnya akan menggiatkan patroli di wilayah-wilayah yang berpotensi mengundang keramaian.
"Kita akan melakukan giat bersama selama libur Imlek untuk mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan," kata Kepala Kantor Kesbangpol Padang Eka Libra Fortuna.
Eka mengatakan giat patroli gabungan ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran serta pengendalian COVID-19 selama libur perayaan Tahun Baru Imlek.
Ia menegaskan bagi yang melanggar akan ada sanksi yang diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
