PN Tanjung Pati sudah putuskan sidang 112 perkara secara virtual

id berita limapuluh kota,berita sumbar,sidang

PN Tanjung Pati sudah putuskan sidang 112 perkara secara virtual

Pelaksanaan sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Tanjung Pati beberapa waktu lalu. (Antarasumbar/HO)

Hingga saat ini Pengadilan Negeri Tanjung Pati telah menyidangkan perkara-perkara secara virtual dan sekitar 112 diantaranya telah diputus. Perkara pidana didominasi oleh pidana umum yakni narkoba,

Sarilamak (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat telah melakukan putusan kepada 112 perkara pidana semenjak sidang digelar secara virtual pada Maret 2020.

Juru Bicara Pengadilan dan Hakim PN Tanjung Pati, Isnandar Syahputra di Sarilamak, Selasa, mengatakan perkara yang mendominasi dari sidang-sidang virtual yang telah dilakukan adalah pidana umum.

"Hingga saat ini Pengadilan Negeri Tanjung Pati telah menyidangkan perkara-perkara secara virtual dan sekitar 112 diantaranya telah diputus. Perkara pidana didominasi oleh pidana umum yakni narkoba," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan sidang secara virtual, pihak yang datang ke pengadilan adalah hakim, jaksa dan saksi. Pihak-pihak yang ada di pengadilan juga harus mengikuti protokol kesehatan.

Sementara terdakwa akan mengikuti persidangan secara virtual dari tempat terdakwa ditahan, baik dari lembaga pemasyarakatan atau pun dari sel tahanan polisi.

Isnandar mengatakan kendala yang didapatkan semenjak digelarnya sidang virtual adalah sinyal dan aplikasi yang dipakai untuk sidang tersebut.

"Jaringan tentu menjadi hal yang penting dalam persidangan yang digelar secara virtual, ini sering terkendala saat persidangan. Namun, sampai sejauh ini masih bisa diatasi," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya memang sedang menyiapkan perangkat untuk mendukung pelaksanaan sidang secara virtual tersebut.

Sidang virtual yang dilakukan tersebut merupakan langkah untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Sejauh ini pelaksanaannya baik sesuai dengan harapan Mahkamah Agung.

Selain itu, bagi pengunjung yang datang ke PN Tanjung Pati untuk urusan selain persidangan juga diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.