Gubernur: konversi Bank Nagari ke syariah suatu keniscayaan

id Bank Nagari, gubernur, konversi syariah, berita sumbar

Gubernur: konversi Bank Nagari ke syariah suatu keniscayaan

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (tengah) bersama Komut Hamdani (kiri) dan Dirut Bank Nagari Muhammad Irsyad. (Antara/Tiara)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan konversi Bank Nagari dari konvensional menjadi bank umum syariah sudah menjadi suatu keniscayaan, karena akan mendapatkan untung secara material dan keberkahan.

"Dengan sistem syariah masyarakat akan untung disisi materil dan untung dengan dapat keberkahan," kata gubernur saat hadir waktu pemaparan kinerja tahun 2020 pada 14 Januari 2021 di Aula Kantor Utama Bank Nagari Jalan Pemuda Padang.

Irwan Prayitno juga tidak lupa mengucapkan pantun begini "Pergi haji berkeliling ka'bah. Cari amal dengan sadakah jariah. Bank nagari kini sudah berubah. Dari Konvensional ke Syariah"

Gubernur mengatakan, para pemegang saham sudah menyetujui dan semuanya kompak serta setuju, tidak ada yang menolak.

Begitu pula dengan direksi dan komisaris Bank Nagari juga setuju yang telah memproses satu per satu sebagaimana disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita mencari uang bukan untuk urusan dunia semata tetapi ingin dapatkan berkah di dunia dan akhirat. Itulah keberkahan sistem syariah untung di dunia dan akhirat,"katanya.

Menurutnya, berpindahnya Bank Nagari dalam penerapannya syariah bukan suatu yang aneh dan sulit, karena sudah ada yang lebih dulu memulai seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh dan NTB yang lebih dulu.

Malahan progresnya cukup bagus di dua daerah itu, kata Irwan, manajemen Bank Nagari tidak "manaruko" atau harus memulai dari awal tetapi sudah ada yang bisa ditiru.

"Saya sudah mendapat informasi langsung dari Direktur Bank Syariah Aceh, apa pun yang diperlukan Bank Nagari akan dibantu yang berkaitan dengan teknis, seperti format dan formulir bisa ditiru,"ungkapnya.

Gubernur meminta kepada manajemen Bank Nagari agar menyiapkan secara tuntas persyaratan konversi menjelang pelaksanaannya nanti.

Bahkan bank syariah di Sumbar sangat prospek di Sumbar karena sesuai dengan filosofi hidup masyarakat Minang ABS-SBK, itu bukan dalam bentuk platfon tetapi kenyataan.

Contoh di Minang dalam bisnis dan usaha, bagi hasil semuanya dan tidak ada buruh tani di Sumbar, karena dalam membuka lahan disebut sapatigoan, artinya pengelola satu bagian dan pemilik dua bagian.

Sedangkan kalau di bidang peternakan pola diterapkan disebut "sapaduoan" atau bagi hasil kalau sapi betina beranak satu ekor, maka pembagian dua kaki untuk pemilik ternak dan dua kaki untuk pemelihara.

Begitu pula dalam usaha rumah makan di Padang, sistem mato atau poin (sistem bagi hasil usaha) yang pembagian keuntungan dilakukan setiap 100 hari sekali.

Jadi, praktek yang sudah pakai selama ini dan artinya sudah nyambung dengan konsep bisnis dan usaha masyarakat Sumbar.

Ditambah dengan masyarakat yang religius, semoga makin semangat karena bisa dapat keberkahan.

"Proses ini jalan terus, karena yang tertunda pembahasan hanya Perda yang mesti sudah selesai pada 2020, tapi belum oleh DPRD provinsi dan diharapkan bisa tahun ini,"harapnya.

Manajemen Bank Nagari tetap terus mempersiapkan persyaratan sesuai harapan pemegang saham dan yang kurang-kurang dilengkapi sampai terpenuhi menjelang pelaksanaan nantinya, tambahnya.***