Logo Header Antaranews Sumbar

Dua BPR di Sumbar resmi melakukan merger

Rabu, 16 Desember 2020 16:51 WIB
Image Print
Kepala OJK Sumbar, Misran Pasaribu mengumumkan merger dua BPR di Sumbar di Padang, pada Rabu (16/12). (antarasumbar/Ikhwan Wahyudi)
Konsolidasi tidak hanya dilakukan pada bank umum syariah seperti BRI Syariah, Mandiri Syariah dan BNI Syariah tapi juga BPR,

Padang (ANTARA) - Dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatera Barat (Sumbar) resmi melakukan merger yaitu BPR LPN Koto Dalam bergabung ke BPR VII Koto dalam rangka memperkuat permodalan.


"Ini merupakan peristiwa bersejarah karena untuk pertama kalinya BPR di Sumbar resmi melakukan merger," kata Kepala OJK perwakilan Sumbar, Misran Pasaribu di Padang, Rabu, pada penyerahan Penyerahan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK tentang Penggabungan Usaha PT BPR LPN Koto Dalam ke dalam PT BPR VII Koto Dalam secara daring.


Menurut dia proses merger ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat permodalan sejalan dengan kebijakan konsolidasi perbankan yang dilakukan oleh OJK.


BPR LPN Koto Dalam beralamat di Tandikek, Patamuan Kabupaten Padang Pariaman dan BPR VII Koto berlokasi di Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman.


"Konsolidasi tidak hanya dilakukan pada bank umum syariah seperti BRI Syariah, Mandiri Syariah dan BNI Syariah tapi juga BPR," kata dia.


Ia menilai merger tidak hanya sekadar meningkatkan permodalan minimal Rp3 miliar namun juga membuat BPR ini terbuka lebih luas lagi dengan kantor yang bertambah.


"Jika sebelumnya masing-masing punya wilayah dan segmen sendiri sekarang digabungkan, dengan demikian pangsa pasar juga meluas," ujarnya.


Misran berharap melalui pengelolaan dan manajemen yang baik BPR ini bisa menumbuhkan potensi pasar yang lebih besar lagi.


"Karena ini sudah lintas wilayah meski masih dalam satu kabupaten tapi memperkuat kemampuan memperluas pasar," ujarnya.


Ia menyebutkan dengan penggabungan modal BPR ini menjadi Rp3,5 miliar dengan total aset menjadi Rp16,77 miliar, total kredit Rp11 miliar, dan dana pihak ketiga Rp12,4 miliar.


"Satu hal yang menggembirakan penggabungan dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan konsultan, ini perlu diapresiasi ternyata bisa lewat koordinasi dengan OJK," kata dia.


Ia berharap pada 2024 modal inti bisa ditingkatkan menjadi Rp6 miliar sesuai ketentuan.


Bagi para pengelola BPR lain di Sumbar OJK mendorong untuk terus memenuhi kekurangan persyaratan yang diminta terkait merger.


Ia menemukan kendala utama dalam proses merger adalah pemenuhan daftar isian pemegang saham namun ini bisa direlaksasi dengan surat pernyataan yang menyampaikan upaya yang telah dilakukan dalam menghubungi pemegang saham yang tidak diketahui keberadaannya.




Pewarta:
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026