152 anggota KPPS Pesisir Selatan reaktif COVID-19

id berita pesisir selatan,berita sumbar,covid

152 anggota KPPS Pesisir Selatan reaktif COVID-19

Rapid tes. (antarafoto)

Selagi masih satu atau dua yang reaktif maka status kepesertaan mereka nonaktif, dan penyelenggaraan kegiatan di TPS dilaksanakan oleh lima anggota KPPS lainnya,
Painan (ANTARA) - Sebanyak 152 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat reaktif COVID-19 usai dilakukan tes cepat.

"Dari 7.700 anggota KPPS yang mengikuti tes cepat COVID-19, 152 diantaranya reaktif," kata Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar di Painan, Senin.

Mereka yang reaktif hari ini kembali dites, dan hasilnya ditarget keluar secepatnya.

Jika nanti terdapat anggota KPPS yang hasil tes masih reaktif maka mereka akan dinonaktifkan, namun statusnya keanggotaannya masih tetap.

Hanya saja, lanjutnya jika pada satu tempat pemungutan suara (TPS) terdapat lebih dari dua anggota KPPS yang reaktif baru akan dilahirkan rekomendasi lanjutan.

"Selagi masih satu atau dua yang reaktif maka status kepesertaan mereka nonaktif, dan penyelenggaraan kegiatan di TPS dilaksanakan oleh lima anggota KPPS lainnya," katanya lagi.

Ia menyebut pelaksanaan tes cepat bagi anggota KPPS dilakukan untuk memastikan penyelenggaran pemungutan suara pada 9 Desember 2020 berlangsung dengan nyaman dan aman terutama dari paparan COVID-19.

Komisioner KPU Pesisir Selatan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Febriani menyebut pelaksanaan tes usap bagi mereka yang reaktif tidak dimungkinkan karena terkendala beberapa hal, salah satunya waktu pelaksanaan.

Karena, menurutnya pengecekan sampel tes usap menghabiskan waktu dua sampai tiga hari sementara pemungutan suara dilangsung 9 Desember 2020, selain itu secara aturan mereka yang reaktif juga tidak diwajibkan melaksanakan tes usap.

Ia mengungkap, terkait uji cepat COVID-19 terdapat perbedaan perlakuan antara anggota KPPS dengan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang jika reaktif maka langsung dicarikan penggantinya.

Kendati demikian, sebutnya masih terjadi penolakan tes cepat di beberapa lokasi, hanya saja setelah diberikan pemahaman kegiatan tersebut pun bisa dilakukan.