Lubuknbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengerahkan enam tim untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon selama minggu tenang.
"Penertiban itu kita mulai pada Minggu (6/12) sampai Senin (7/12)," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Sabtu.
Ia mengatakan, tim yang dilibatkan itu berasal dari anggota Polres Agam, Polres Bukittinggi, Dandim 0304 Agam, Satpol PP Damkar, Dinas Perhubungan dan lainnya.
Enam tim itu, tambahnya, menertibkan APK di Agam wilayah Barat tiga tim dan Agam Wilayah Timur tiga tim.
"Tim akan menertibkan seluruh APD bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur yang terpasang di daerah itu," katanya.
Ia menambahkan, APK itu bakal dikumpulkan di suatu tempat untuk dimusnahkan.
Penertiban APK juga melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) di 16 kecamatan.
Tim dari PPK, menertibkan APK sampai satu hari menjelang pemilihan.
"Tim dari PPK menelusuri seluruh daerah sampai ke pelosok," katanya.
Penertiban APK itu setelah selesai masa kampanye atau minggu tenang.