Lubuknbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengerahkan enam tim untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon selama minggu tenang.
"Penertiban itu kita mulai pada Minggu (6/12) sampai Senin (7/12)," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Sabtu.
Ia mengatakan, tim yang dilibatkan itu berasal dari anggota Polres Agam, Polres Bukittinggi, Dandim 0304 Agam, Satpol PP Damkar, Dinas Perhubungan dan lainnya.
Enam tim itu, tambahnya, menertibkan APK di Agam wilayah Barat tiga tim dan Agam Wilayah Timur tiga tim.
"Tim akan menertibkan seluruh APD bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur yang terpasang di daerah itu," katanya.
Ia menambahkan, APK itu bakal dikumpulkan di suatu tempat untuk dimusnahkan.
Penertiban APK juga melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) di 16 kecamatan.
Tim dari PPK, menertibkan APK sampai satu hari menjelang pemilihan.
"Tim dari PPK menelusuri seluruh daerah sampai ke pelosok," katanya.
Penertiban APK itu setelah selesai masa kampanye atau minggu tenang.
Berita Terkait
Pemkab Agam tetapkan Nagari Balingka lokasi program TMMN 2025
Minggu, 8 Desember 2024 14:09 Wib
Pemkab Agam bekali 240 pengelola wisata-ekonomi kreatif selama 2024
Sabtu, 7 Desember 2024 14:31 Wib
45 persen keramba jaring apung di Maninjau Agam aktif beroperasi
Sabtu, 7 Desember 2024 13:54 Wib
Realisasi pencairan dana desa di Agam capai Rp83,35 miliar
Jumat, 6 Desember 2024 15:58 Wib
Bahan kebutuhan pokok tersedia di Agam jelang Natal-tahun baru
Jumat, 6 Desember 2024 15:11 Wib
BPBD Agam tangani 224 bencana alam selama 2024
Kamis, 5 Desember 2024 16:55 Wib
Pemkab Agam ajak pengelola wisata adakan kegiatan selama libur akhir tahun
Kamis, 5 Desember 2024 15:16 Wib
Paslon Bupati-Wakil Bupati Agam nomor urut dua raih suara terbanyak
Rabu, 4 Desember 2024 13:20 Wib