Logo Header Antaranews Sumbar

12 Parpol Agam Serahkan Berkas Perbaikan DCS

Rabu, 22 Mei 2013 20:40 WIB
Image Print

Lubukbasung, Sumbar, (Antara) - Sebayak 12 partai politik di Kabupaten Agam, Sumatera Barat telah menyerahkan berkas perbaikan daftar calon sementara (DCS) legislatif sebelum pendaftaran ditutup pada Rabu (22/5) pukul 16:00 WIB. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Fikon, di Lubukbasung, Rabu, mengatakan ke-12 partai politik yang menyerahkan berkas perbaikan DCS yakni PBB pada Senin (20/5), Golkar pada Selasa (21/5). Sedangkan 10 partai politik lainnya yakni NasDem, Hanura, Demokrat, Hanura, Gerindra, PPP, PKS, PAN, PDIP dan PKPI menyerahkan berkas perbaikan pada Rabu (22/5). "Mereka menyerahkan sebelum pukul 16:00 WIB," kata Fikon. Setelah itu, KPU Kabupaten Agam akan melakukan verifikasi berkas perbaikan yang diajukan 12 partai politik pada 23 sampai 29 Mei. Berkas DCS yang memenuhi syarat, langsung ditetapkan sebagai DCS dan begitu sebaliknya apabila tidak memenuhi syarat, maka tidak dimasukan pada DCS. "Ini merupakan aturan dan sebelumnya KPU Kabupaten Agam telah mengembalikan berkas DCS kepada partai politik yang tidak memenuhi syarat," tambahnya. Setelah itu, KPU Kabupaten Agam mengumumkan daftar DCS pada 3 Juni 2013 melalui media masa. "DCS ini tidak bisa diganti dan bisa batal apabila ada laporan dari masyarakat terkait ijazah yang dimiliki Caleg tersebut," katanya. Untuk wali nagari, pegawai dan anggota DPRD yang pindah partai, diberikan waktu untuk menyerahkan SK berhenti pada 1 Agustus. (**/ari)



Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026