
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka
Kamis, 26 November 2020 03:00 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11), menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Sejak awal saya tak setuju ekspor benih lobster
Baca juga: 17 orang ditangkap terkait kasus korupsi ekspor benih lobster
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
