Logo Header Antaranews Sumbar

Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka

Kamis, 26 November 2020 03:00 WIB
Image Print
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. (ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11), menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Sejak awal saya tak setuju ekspor benih lobster
Baca juga: 17 orang ditangkap terkait kasus korupsi ekspor benih lobster



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026