Bupati Pesisir Selatan terima Peduli Wisata Award

id berita pesisir selatan,berita sumbar,wisata

Bupati Pesisir Selatan terima Peduli Wisata Award

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyerahkan Peduli Wisata Award ke Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan, Hadi Susilo. (antarasumbar/Istimewa)

Award diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno,
Painan (ANTARA) - Pjs Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Mardi menerima Peduli Wisata Award 2020 sebagai bukti bahwa daerah setempat serius mengelola sektor pariwisata.

"Award diberikan kepada kepala daerah yang memiliki keseriusan dalam mengelola pariwisata, dan kami bersyukur Pjs Bupati Pesisir Selatan menerimanya," kata Kabag Humas dan Protokoler Pesisir Selatan, Rinaldi di Painan, Kamis.

Hanya saja karena berbagai kesibukan Pjs Bupati Pesisir Selatan tidak sempat menerimanya secara langsung, dan kehadirannya diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga setempat, Hadi Susilo.

"Award diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno di Padang dan karena berbagai kesibukan Pjs Bupati diwakili," ungkapnya.

Sebelum award diterima, daerah setempat terlebih dahulu menjalani serangkaian penilaian oleh tim yang terdiri dari Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat, Novrial, akademisi, pegiat pariwisata dan pihak terkait lainnya.

"Penilaian waktu itu tidak hanya capaian-capaian positif di atas kertas, namun juga terhadap dukungan anggaran dalam mengembangkan sektor pariwasata di tahun berjalan," ungkapnya.

Dia menyebut di tengah pandemi COVID-19 sektor pariwisata daerah setempat tetap menggeliat meski tidak sebaik sebelum pandemi.

Meski sempat ditutup beberapa waktu, namun sejak akhir Mei 2020 hingga saat ini objek wisata kembali dibuka dengan beberapa ketentuan.

Pertama, pengelola memprioritaskan pelayanan paket perjalanan komunitas kecil seperti keluarga, kantor, dan lainnya.

Berikutnya, pengelola juga harus memastikan pengunjung dalam kondisi sehat dan bebas gejala klinis COVID-19.

Selanjutnya, membatasi kunjungan terhadap orang-orang yang berisiko tinggi seperti lanjut usia, memiliki riwayat penyakit penyerta, dan lain-lain.

Seterusnya mengutamakan layanan wisata minat khusus seperti resort, diving, senorkeling, wisata gunung dan lain sebagainya.

Sementara bagi wisatawan asing wajib menyertakan surat keterangan hasil uji polymerase chain reaction (PCR) yang menyatakan negatif COVID-19.