Sah! Perda APBD 2021 Solok Selatan tercepat di Sumbar

id Solok Selatan,pengesahan apbd,jasman rizal,dprd solok selatan

Sah! Perda APBD 2021 Solok Selatan tercepat di Sumbar

Pjs Bupati Solok Selatan Jasman Rizal (kiri) dan Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda (dua kanan) saat pengesahan Ranperda APBD 2021 menjadi Perda di Padang Aro, Senin (16/11). (ANTARA/HO-Humas Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Solok Selatan menjadi kabupaten tercepat di Sumatera Barat dalam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2021 menjadi perda pada Senin.

Pjs Bupati Solsel, Jasman Rizal di Padang Aro, Senin, mengatakan penetapan Ranperda APBD Solok Selatan tahun 2021 merupakan yang tercepat di Sumbar, bersamaan dengan Kabupaten Solok yang hanya beda hitungan jam dalam waktu penetapan.

Ia mengatakan pengesahan Ranperda APBD ini seharusnya bisa lebih cepat, namun karena Solok Selatan saat ini dipimpin oleh penjabat sementara bupati, maka harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kemendagri untuk menandatangani APBD.

Ia juga mengapresiasi kerja keras legislatif dan eksekutif dalam menuntaskan penetapan APBD Kabupaten Solok Selatan tahun 2021.

"Khusus kepada TAPD yang sudah lebih kurang satu bulan membahas dan kawan-kawan dari Setwan yang siang malam termasuk bapak-bapakdari legilatif, banggar yang tak kenal lelah dan juga dukungan dari seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi dalam menuntaskan acara hari ini," katanya.

Dengan disahkannya APBD tahun 2021 ini lanjutnya, tampak kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah yang lebih baik ke depannya.

"Jadi hari ini tergambarlah pada masyarakat bahwa eksekutif dan legislatif di Solok Selatan, seayun selangkah, seiring sejalan dan saciok bak ayam sadanciang bak basi," ungkap Jasman didampingi Pj. Sekda Fidel Efendi.

Sementara itu, Kepala BPKD Solok Selatan Irwanesa mengatakan bahwa APBD 2021 Solok Selatan yang disahkan tersebut berjumlah sebesar Rp842.446.700.075.

Jumlah tersebut turun sebesar Rp110,1 miliar dari APBD 2020 sebesar Rp952,5 miliar. Penurunan disebabkan akibat kondisi perekonomian 2021 yang diperkirakan masih terdampak pandemi Covid-19.

Penurunan ekonomi menyebabkan nilai pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi berkurang ke daerah-daerah, termasuk Solok Selatan.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, yang turut dihadiri Pjs Bupati, wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekda, Kepala OPD serta para undangan lainnya. (ril)