BPS : 531 ribu orang pekerja di Sumbar terdampak imbas COVID-19

id berita padang,berita sumbar,bps

BPS : 531 ribu orang pekerja di Sumbar terdampak imbas COVID-19

Grafik kondisi keternagakerjaan di Sumbar hingga Agustus 2020. (antarasumbar/BPS Sumbar)

Dari 531 ribu orang pekerja tersebut terdiri atas pengangguran karena COVID-19 35,46 ribu orang,
Padang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan sebanyak 531 ribu orang pekerja di Sumatera Barat (Sumbar) terdampak COVID-19 atau sebanyak 13,23 persen dari total penduduk usia kerja.

"Dari 531 ribu orang pekerja tersebut terdiri atas pengangguran karena COVID-19 35,46 ribu orang, tidak bekerja sementara karena COVID-19 27,76 ribu orang, mengalami pengurangan jam kerja 454,51 ribu orang, bukan angkatan kerja karena COVID-19 13,92 ribu orang," kata Kepala BPS Sumbar, Pitono di Padang, Jumat.

Ia menyebutkan pada Agustus 2020 jumlah penduduk usia kerja di Sumbar sebanyak 4,02 juta orang dengan angkatan kerja mencapai 2,77 juta orang atau meningkat 87,74 ribu orang dibandingkan Agustus 2019.

Pitono menjelaskan angkatan kerja adalah penduduk berusia 15 tahun atau lebih yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja.

Sedangkan penganggur terbuka adalah masyarakat yang tidak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha, atau tidak mencari kerja karena merasa tidak mungkin mendapatkannya serta mereka yang sudah punya pekerjaan tapi belum mulai bekerja.

Sementara tingkat pengangguran terbuka mencapai 190,61 ribu orang atau naik 1,50 poin menjadi 6,88 persen dibandingkan Agustus 2019 yang hanya 5,66 persen.

Untuk penganggur didominasi oleh lulusan perguruan tinggi sebanyak 11,50 persen, lulusan SMK 10,58 persen, diploma 9,12 persen dan SMA 8,38 persen.

Berdasarkan tingkat pendidikan hanya 15,70 persen penduduk bekerja yang berpendidikan tinggi atau diploma ke atas dan yang paling dominan adalah tamat SD sebanyak 858,35 ribu orang atau 33,25 persen.

Struktur lapangan kerja terbesar di Sumbar hingga Agustus 2020 masih didominasi oleh sektor pertanian 36,22 persen, perdagangan 19,10 persen, industri pengolahan 9,46 persen, jasa pendidikan 7,33 persen dan konstruksi 6,12 persen.

Sedangkan status pekerjaan utama hingga Agustus 2020 buruh, karyawan dan pegawai 30,13 persen, berusaha sendiri 20,84 persen, berusaha dibantu buruh tidak tetap 18,05 persen, pekerja keluarga 16,05 persen, pekerja bebas di pertanian 6,55 persen.

Sebelumnya Pengelola hotel dan restoran di Padang mengalami pengurangan transaksi hingga Rp174 miliar akibat dampak COVID-19 berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

"Akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua bulan lebih dan tidak adanya kunjungan wisatawan membuat transaksi hotel dan restoran mengalami penurunan," kata Kepala Bappeda Kota Padang, Medi Iswandi.

Menurut dia tidak hanya berdampak bagi hotel dan restoran transaksi pedagang kaki lima di lokasi wisata juga berkurang hingga Rp7 miliar.

Kemudian penurunan tersebut juga berdampak bagi penerimaan pendapatan asli daerah kota Padang sebesar 25 persen atau Rp250 miliar.

Tak hanya itu transaksi harian di sembilan pasar di Padang juga berkurang hingga Rp11 miliar per hari.

Dan ada 12 ribu UKM yang terdampak dengan pengurangan transaksi mencapai Rp17,6 miliar mulai dari kuliner, ritel, jasa hingga kerajinan.

Dari sisi pekerja terdapat 5.413 orang yang dirumahkan dan ada 172 perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawan.