Ini penjelasan Gubernur Sumbar soal pesta pernikahan anaknya selama tiga hari berturut-turut di tengah pandemi COVID-19

id berita padang, berita sumbar, gubernur sumbar,padang terkini,sumbar terkini,pesta pernikahan anak gubernur sumbar,pesta pernikahan anak irwan prayitno

Ini penjelasan Gubernur Sumbar soal pesta pernikahan anaknya selama tiga hari berturut-turut di tengah pandemi COVID-19

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno angkat bicara dan memastikan pelaksanaan pesta pernikahan anaknya selama tiga hari berturut-turut di tengah pandemi COVID-19 pada 6-8 November 2020 sesuai dan mematuhi protokol kesehatan.

"Sebelumnya saya telah berencana acara pernikahan anak kami pada tanggal 4-6 Desember 2020, namun karena adanya surat edaran Wali Kota Padang yang melarang acara pernikahan mulai tanggal 9 November 2020, maka keluarga sepakat untuk memajukan jadi 6-8 November 2020," kata dia dalam keterangan pers yang diterima Antara, Rabu.

Irwan menegaskan tidak ada konspirasi terkait keputusan Pemko Padang tersebut bahkan sempat undangan telah dicetak pada Desember 2020.

"Jadi tidak benar, kalau kami melakukan konspirasi bersama Pemkot Padang. Karena ada SE Wali Kota itu, kami panitia kembali mengadakan rapat dan memutuskan untuk memajukan pernikahan anak kami," ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Kota Padang dilarang mengadakan pesta pernikahan baik di gedung, Convention Center maupun di rumah mulai 9 November 2020 tertuang dalam surat edaran Wali Kota Padang Nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan operasional bagi pelaku usaha.

Terkait pernikahan anaknya pada masa pandemi Covid-19, Irwan menjelaskan pernikahan dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan yang ketat.

"Jadi saya sebagai orang tua bertanggung jawab memberikan kesempatan untuk anak kami menikah, tapi pernikahan diatur sesuai protokol kesehatan," ujarnya.

Rencananya resepsi pernikahan akan dilangsungkan dengan aturan protokol COVID-19 bagi para tamu undangan yang datang yaitu tamu tidak makan di tempat dan dibawa pulang serta panitia tidak menyediakan meja dan tamu hanya diberikan nasi kotak.

Kemudian untuk ucapan selamat kepada pengantin, tamu undangan diminta hanya memberikan salam santun tanpa bersentuhan.

Undangan dibuat tiga hari agar tidak terjadi kerumunan dan dibagi per jam kehadiran. Setiap undangan yang hadir memiliki jadwal yang berbeda.

Tidak hanya itu, Irwan menegaskan untuk pelaksanaan pesta itu akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat. Masker disediakan bagi yang tidak pakai masker, selanjutnya untuk hand sanitizer disediakan di beberapa titik tempat acara.

“Makanya pelaksanaannya dibagi tiga hari. Jadi, per hari dan per jam jumlah tamu dibatasi. Selain itu, protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat,” kata Irwan.

Sebelumnya Pemerintah kota memberlakukan kebijakan pelarangan pesta pernikahan dalam rangka menekan angka penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

"Mulai 9 November 2020 bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pesta perkawinan cukup menikah di kantor KUA, rumah ibadah, atau di rumah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Pelaksana tugas Wali Kota Padang, Hendri Septa. (*)