Cuti bersama, Pjs Bupati Solok Selatan: di rumah saja bersama keluarga

id cuti bersama,liburan,solok selatan,covid-19,jasman rizal

Cuti bersama, Pjs Bupati Solok Selatan: di rumah saja bersama keluarga

Penjabat sementara Bupati Solok Selatan Jasman Rizal memanfaatkan Minggu pagi (18/10) dengan bersepeda. (ANTARA/HO-Humas Solok Selatan)

Untuk menjaga agar kecamatan dan nagari bebas dari COVID-19, pengunjung harus membawa hasil tes cepat atau PCR test bahwa dirinya negatif COVID-19.
Padang Aro (ANTARA) - Pjs Bupati Solok Selatan Jasman Rizal mengimbau agar masyarakat setempat tidak bepergian keluar daerah selama libur Maulid Nabi Muhammad dan cuti bersama, 28 hingga 30 Oktober, untuk mencegah bertambahnya penularan COVID-19 di daerah itu.

"Selama libur, sedapat mungkin jangan melakukan perjalanan keluar daerah, cukup berkumpul bersama keluarga di rumah sambil menyiapkan diri menghadapi bencana hidrometerologi, seperti banjir dan tanah longsor, sesuai prediksi BMKG," katanya di Padang Aro, Senin.

Namun, jika perjalanan keluar daerah tidak bisa dihindari maka harus melakukan PCR test atau tes cepat sesuai dengan aturan penggunaan moda transportasi.

Bagi yang hasilnya tesnya positif, dilarang keluar daerah dan harus melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah.

Sedangkan bagi yang hasil tes negatif, sepulang dari luar daerah harus melakukan tes cepat atau PCR test untuk memastikan bahwa dirinya tidak membawa virus corona jenis baru tersebut ke Solok Selatan.

"Kalau positif harus karantina," ujarnya.

Sementara dalam merayakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW, harus menaati protokol kesehatan, seperti mengenakan maskes, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Termasuk kegiatan seni dan tradisi non keagamaan dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad agar menghindari kerumunan," katanya.

Dirinya juga meminta agar kecamatan dan nagari agar memperkuat sistem pengawasan pencegahan penularan COVID-19.

Bagi pengelola objek wisata, dirinya meminta agar pengelola menerapkan protokol kesehatan, yakni membatasi kunjungan 50 persen, menjaga jarak, mengenakan masker, tidak menggelar perayaan (pesta), termasuk tidak menggunakan pengeras suara yang membuat orang berkumpul.

Untuk menjaga agar kecamatan dan nagari bebas dari COVID-19, pengunjung harus membawa hasil tes cepat atau PCR test bahwa dirinya negatif COVID-19.

"Saya minta camat berkoordinasi dengan Forkopimcam serta stakeholder lainnya dalam mencegah dan penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan," ujarnya. (ril)