Pesisir Selatan raih predikat level tiga APIP

id berita pesisir selatan,berita sumbar,BPKP

Pesisir Selatan raih predikat level tiga APIP

Penghargaan dari BPKP RI diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP di Sumatera Barat, Buyung Wiromo Samudro ke Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi, dan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno serta Inspektur Pesisir Selatan, Ahda Yanuar. (antarasumbar/Istimewa)

Penghargaan yang diraih merupakan buah kerja keras dari tim Inspektorat Pesisir Selatan dan beberapa pihak terkait,
Painan (ANTARA) - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI memberikan penghargaan predikat level tiga ke Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam penilaian kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP), Selasa.

"Penghargaan yang diraih merupakan buah kerja keras dari tim Inspektorat Pesisir Selatan dan beberapa pihak terkait," kata Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi usai menerima penghargaan di Padang dihubungi di Painan.

Ia menambahkan penghargaan yang diterima membuktikan Inspektorat sebagai lembaga pengawas telah menjalankan tugas dengan baik di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

"Kami terus mendorong agar peran Inspektorat terus ditingkatkan, sehingga seluruh kegiatan di pemerintah kabupaten berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Ia menyebut selain Pesisir Selatan, terdapat daerah lain yang meraih predikat level tiga yakni Pemerintah Kabupaten 50 Kota dan termasuk juga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Daerah yang meraih predikat level tiga dinilai telah mampu menetapkan kebijakan, proses dan prosedur dengan baik, selanjutnya mampu mendokumentasikan serta mengintegrasikan satu dengan lainnya.

Selanjutnya dinilai telah profesional dan telah mapan dan seragam dalam pengawasan kegiatan daerah.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Pesisir Selatan, Ahda Yanuar mengatakan APIP saat ini berupaya maksimal mengintegrasikan diri sebagai kesatuan organisasi dan memberikan saran terhadap kinerja dan manajemen risiko.

"Selain itu juga fokus pada tim demi memaksimalkan kapasitas pengawasan, independensi serta objektivitas," ujarnya.