Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di antaranya anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
"Benar (Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Tidak hanya Syahganda dan Jumhur, petinggi KAMI lainnya, yakni Deklarator KAMI Anton Permana dan seorang penulis sekaligus eks caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida juga ditangkap.
"Untuk Anton kemarin ditangkap. Kalau Jumhur dan Syahganda pagi tadi," kata Awi.
Menurut Awi, penangkapan terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diduga dilakukan oleh para petinggi KAMI tersebut.
"Iya, terkait dengan demo pada tanggal 8 Oktober. Memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan penghasutan," katanya.
Namun, Awi belum menjelaskan status hukum keempat orang tersebut apakah masih berstatus saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu di Medan, Sumatera Utara, polisi juga menangkap Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri dan beberapa aktivis, yakni Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.
Berita Terkait
Polri: Tersangka JH unggah ujaran kebencian lewat akun Twitter-nya, ini bunyinya
Jumat, 16 Oktober 2020 6:36 Wib
Ini rencana Raja Nainggolan karena bosan dengan corona
Senin, 23 Maret 2020 6:18 Wib
Deputi Pencegahan dilaporkan ke Bareskrim, ini respon KPK
Senin, 10 Februari 2020 17:32 Wib
Seorang pelajar tewas usai berkelahi dengan teman sekolahnya
Kamis, 6 Februari 2020 11:37 Wib
Pengamat: Pengendara Camry tabrak pengguna skuter listrik seharusnya ditahan
Jumat, 15 November 2019 11:04 Wib
Inter Milan bawa pulang tiga poin dari markas Frosinone pekan ke-32 Liga Italia
Senin, 15 April 2019 6:26 Wib
KPK sebut penyampaian LHKPN instrumen pilih caleg jujur
Senin, 8 April 2019 14:10 Wib
KPK TAHAN ARIFIN NAINGGOLAN
Senin, 16 Juli 2018 18:34 Wib