Painan (ANTARA) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Pilkada 2020, Hendrajoni-Hamdanus mendapat nomor urut satu, sementara pasangan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah nomor urut dua, dan pasangan Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab nomor urut tiga.
"Nomor yang didapat akan digunakan pasangan calon untuk mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Epaldi Bahar usai Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Pemilihan Umum 2020 di Painan, Kamis.
Ia menyebut pasangan Hendrajoni-Hamdanus didukung oleh tiga partai yakni NasDem, PKS, dan Demokrat, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah oleh lima partai yakni Gerindra, PAN, PBB, Perindo dan Berkarya, sementara Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab didukung Golkar, PDI-P, PPP, PKB dan Hanura.
Pengundian nomor urut dilaksanakan di gedung Painan Convention Centre (PCC) di Painan, salah satu pertimbangannya ialah gedung lebih representatif dibanding lokasi lain.
Kepada ketiga pasangan calon pihaknya memberikan apresiasi karena telah mematuhi imbauan dengan tidak membawa massa pendukung dalam jumlah banyak.
Selain itu kepada pihak kepolisian pihaknya juga memberikan apresiasi karena hingga kegiatan selesai suasana tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, selain hadir pendukung pasangan calon dengan jumlah yang telah ditentukan, juga hadir Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo, Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan, Letkol Inf Gamma Arthadillah Sakti dan pejabat lainnya.
Usai rapat pleno ditutup, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai yang naskahnya dibacakan oleh Ketua Badan Pengawasan Pemilu Pesisir Selatan, Erman Wadison dan diikuti oleh seluruh pasangan calon.
Hingga kegiatan selesai seluruh peserta berupaya untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan pencegahan COVID-19 dengan memakai masker dan menjaga jarak.
Rapat pleno ini juga bisa disaksikan melalui live streaming di media sosial yang disiapkan KPU Pesisir Selatan sebagai upaya menekan kedatangan massa pendukung dalam kegiatan yang dimaksud.