
Pengamat: BI Nantikan Kepastian Kebijakan Harga BBM

Yogyakarta, (Antara) - Pengamat ekonomi EC-Think Telisa Feliyanti menilai keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen pada Mei ini karena otoritas moneter masih menantikan kepastian kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Tampaknya BI masih 'wait and see' kebijakan BBM seperti apa. Pemerintah selama ini masih tarik ulur," kata Telisa melalui pesan singkat yang diterima di Yogyakarta, Selasa. Rapat Dewan Gubernur BI pada Selasa ini memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen. Berdasarkan keterangan pers yang dipublikasi melalui situs resmi bank sentral, Dewan Gubernur BI menilai tingkat BI Rate tersebut masih konsisten dengan sasaran inflasi tahun 2013 dan 2014, sebesar 4,5 persen plus minus satu persen. Bank sentral juga menyatakan meskipun indeks harga konsumen (IHK) bulan April 2013 mengalami deflasi, BI tetap mewaspadai tekanan inflasi yang berasal dari kenaikan ekspektasi inflasi terkait dengan rencana kebijakan BBM yang akan ditempuh pemerintah. Sehubungan dengan itu, BI menyatakan akan melanjutkan penguatan operasi moneter melalui penyerapan likuiditas yang lebih besar ke tenor yang lebih jangka panjang. Menurut Telisa, meskipun suku bunga acuan ditahan, BI masih memiliki beragam instrumen untuk menjaga stabilitas moneter, antara lain "loan to value" (rasio pinjaman terhadap nilai aset) dan "term deposit". "BI masih punya banyak instrumen lain. Misalkan, 'loan to value' untuk menahan kredit dan inflasi, dan 'term deposit' untuk menyerap likuiditas," ujarnya. Telisa berpandangan jika pemerintah jadi menaikkan harga BBM bersubsidi maka BI Rate dapat dinaikkan sebesar 25 basis poin (bps) atau menjadi enam persen dari posisi saat ini 5,75 persen untuk mengendalikan inflasi. "Kalaupun BI Rate naik, saran saya hanya 25 bps menjadi enam persen. Kenaikan BI Rate lebih untuk mengendalikan inflasi, sebaliknya kenaikannya justru akan sedikit mengganggu pertumbuhan ekonomi," kata dia. (*/wij)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
