
Petugas sensus penduduk Solok Selatan dilindungi BPJAMSOSTEK

Padang Aro (ANTARA) - Sebanyak 98 petugas sensus penduduk di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dilindungi Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJAMSOSTEK saat selama satu bulan penuh bekerja.
"Semua petugas sensus penduduk sudah kami daftarkan JKM dan JKK BPJAMSOSTEK demi kenyamanan dan keamanan mereka dalam bekerja selama satu bulan penuh" kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan Abdul Razi di Padang Aro, Selasa.
Dia mengatakan sebetulnya petugas sensus penduduk di Solok Selatan sebanyak 99 orang tetapi satu orang lagi sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sehingga tidak didaftarkan lagi.
Menurut dia dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK maka ada jamimam untuk petugas selama bekerja dan manfaatnya cukup banyak sedangkan iurannya rendah.
Selain itu seluruh pegawai yang tidak berstatus ASN di kantor BPS Solok Selatan semua juga sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
BPS Solok Selatan menurunkan 99 petugas untuk melakukan sensus penduduk di daerah itu pada 1 hingga 30 September 2020 dan mereka semua sudah melakukan tes cepat sebagai antisipasi COVID-19 sehingga masyarakat tak perlu takut.
satu orang petugas akan mencacah 600 hingga 650 kepala keluarga selama sebulan penuh.
Dia menambahkan, saat melakukan pencacahan di lapangan petugas sensus tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan alat perlindungan diri, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak
Kepala Kantor cabang perintis BPJAMSOSTEK Solok Selatan Faisal Marianas mengatakan, 98 orang petugas sensus penduduk akan dijamin oleh pihaknya satu bulan penuh.
"Semenjak petugas tersebut terdaftar dan apabila terjadi kecelakaan atau meninggal selama bekerja maka ia berhak mendapat santunan," ujarnya.
Dia berharap, perusahaan agar mendaftar karyawannya dalam program BPJAMSOSTEK karena dengan iuran ringan manfaatnya cukup besar.
Pewarta: Erik Ifansya Akbar
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
