Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bantuan subsidi gaji Rp2,4 juta selama empat bulan diberikan kepada pekerja yang memenuhi beberapa syarat, antara lain, mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat lainnya, dijelaskan Ida di Istana Negara, Jakarta, Kamis, adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.
Syarat lengkap bagi para penerima bantuan diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak COVID-19.
“Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplayer effect (efek berlipat ganda) pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ida dalam acara peluncuran subsidi gaji pekerja oleh Presiden Joko Widodo itu.
Ida mengatakan jumlah penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta pekerja. Pada tahap pertama penyaluran, subsidi gaji akan disalurkan melalui transfer bank kepada 2,5 juta pekerja, kemudian penyaluran selanjutnya akan dilakukan bertahap hingga mencapai 15,7 juta pekerja.
“Data terakhir menunjukkan jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 13,8 juta orang atau 88 persen dari target. Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69 persen dari target,” ujar Ida.
Pemerintah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada total 15,7 juta pekerja pada akhir September 2020.
Tahapan subsidi gaji yang disalurkan adalah setiap dua bulan (tahap pertama) selama empat bulan. Sehingga pada tahap pertama ini, bantuan subsidi gaji yang dsalurkan sebesar Rp1,2 juta. Sisa subsidi gaji akan disalurkan pada dua bulan berikutnya.
“Proses penyaluran bantuan ini dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja atau buruh,” ujar Ida.
Berita Terkait
Bupati sebut THR dan gaji 13 ASN di Tanah Datar segera dibayarkan
Kamis, 28 Maret 2024 15:21 Wib
Menteri: Kenaikan THR dan gaji Ke-13 karena keuangan negara makin baik
Jumat, 15 Maret 2024 20:47 Wib
Mendagri imbau pemda segera selesaikan Perkada THR-gaji ke-13
Jumat, 15 Maret 2024 20:42 Wib
Pemberian THR dan Gaji ke-13 ASN 2024
Jumat, 15 Maret 2024 15:39 Wib
Polisi: Pelaku TPPO di Sumbar janjikan korban gaji belasan juta rupiah
Senin, 29 Januari 2024 18:04 Wib
Kenaikan gaji PNS tahun 2024
Selasa, 2 Januari 2024 11:51 Wib
Pemkab Solok Selatan bayarkan gaji PPPK sesuai janji
Selasa, 21 November 2023 16:08 Wib
Eks karyawan PT Inkud Agritama berikan plakat penghargaan ke Bupati Pasaman Barat atas usaha penyelesaian masalah gaji
Jumat, 1 September 2023 16:08 Wib