Puluhan wali murid datangi DPRD Sumbar terkait PPDB 2020

id berita padang,berita sumbar,dprd sumbar,demo,wali murid,zonasi,ppsb

Puluhan wali murid datangi DPRD Sumbar terkait PPDB 2020

Puluhan wali murid datangi DPRD Sumbar (istimewa). (antarasumbar/Istimewa)

Jika persoalan ini tidak diselesaikan oleh pihak terkait, maka wali murid yang hadir sekarang, tidak segan membawa ke ranah hukum,
Padang (ANTARA) - Puluhan wali murid mendatangi gedung DPRD Sumatera Barat menyampaikan aspirasi mereka yang merasa dirugikan akibat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dengan menggunakan sistem zonasi.

Koordinator aksi Ria Gusti Fernando di Padang, Jumat, mengatakan banyak beredar informasi pemalsuan surat domisili sehingga berpengaruh pada penerimaan siswa SMA dan SMK 2020 yang dibuka secara daring.

Hal ini menyebabkan banyak siswa yang seharusnya bersekolah sesuai dengan zonasi mereka namun tidak dapat bersekolah karena kalah bersaing dalam sistem zonasi.

“Jika persoalan ini tidak diselesaikan oleh pihak terkait, maka wali murid yang hadir sekarang, tidak segan membawa ke ranah hukum,” jelas dia.

Ia mengemukakan Dinas Pendidikan Sumbar terlalu memaksakan pelaksanaan sistem zonasi dalam penerimaan siswa sehingga banyak masyarakat menjadi korban.

“Tidak ada gunanya meningkatkan kapasitas anak melalui bimbingan belajar, mereka terzolimi karena sistem yang tidak optimal,” tambahnya.

Ia mengatakan pihaknya meminta agar penerimaan menggunakan sistem zonasi dibatalkan dan setiap sekolah berhak untuk menguji kapasitas anak sebelum diterima sebagai siswa.

Menurut dia untuk saat ini sudah ada ratusan wali murid se-Sumatera Barat yang bergabung untuk memperjuangkan hal ini.

Ia menambahkan pantauan di lapangan ada ratusan siswa di Sumbar terindikasi melakukan pemalsuan data agar diterima pada sekola favorit.

Selain itu dalam penerimaan zonasi persoalan akademis dikesampingkan, hal itu mesti dikaji kembali.

“Banyak surat keterangan yang tidak sesuai dikeluarkan, jika tidak didengarkan, kita pidanakan,” ujarnya.

Sementara itu salah satu wali murid Aisah menerangkan anaknya mendaftar di salah satu sekolah kejuruan di Kota Padang, namun karena banyaknya masyarakat mendaftar dan menggunakan surat keterangan domisili membuat anaknya tidak diterima.

Dalam kondisi seperti sekarang dirinya tidak sanggup untuk menyekolahkan anak di swasta.

“Kita minta pemerintah daerah menyelesaikan persoalan ini sehingga anaknya bisa bersekolah,” katanya.

Kedatangan para wali murid tersebut disambut oleh salah satu pejabat struktural Sekretariat DRPD Sumbar, Rismunandar.

Ia menjelaskan saat ini Komisi V DPRD Sumbar tengah melakukan kunjungan kerja keluar provinsi dan jika tidak ada persoalan akan kembali ke Padang pada Senin (13/7).

“Aspirasi warga ini akan kita koordinasikan dengan Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Yusuf Abit sehingga dapat bertemu pada Senin mendatang ,” lanjutnya