
Pelaksanaan UN SD Pasaman Barat Lancar

Simpang Ampek, Sumbar, (Antara) - Pelaksanaan ujian nasional tingkat SD/MI di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, berjalan lancar dan tidak ditemukan soal yang kurang atau salah soal. Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Pramana Yose di Simpang Ampek, Senin, mengatakan, untuk daerahnya murid SD/MI yang mengikuti UN mencapai 8.161 orang. Sebelumnya agar hasil lebih maksimal persiapan mengikuti ujian itu telah dilakukan di masing-masing sekolah. "Kita harap hingga diakhir nanti UN SD berlangsung sukses, dan hasil yang diharapkan akan lebih baik dengan tahun sebelumnya," katanya. Dia mengatakan, pihaknya telah mencari beberapa jalan terbaik dengan pihak kepala sekotah, pengawas dan Unit Pelaksana Teknis Pendidikan di setiap kecamatan. Dari berbagai kegiatan yang dilakukan, selain menganjurkan komunikasi yang aktif antara pihak kepala sekolah dan para komite, juga masing-masing sekolah mengadakan sekolah sore atau tambahan jam belajar. Kepala Bidang TK/SD Zulkifli menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai hal yang terbaik untuk mencapai kualitas pendidikan tingkat SD/MI se-Kabupaten Pasaman Barat. Dengan harapan apa yang di cita-citakan pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik. "Kita ingin agar pelaksanaan UN berjalan sukses dari semua hal, termasuk nilainya juga diharapkan memperoleh nilai yang baik," kata Zulkifli. Ia menjelaskan pihaknya ingin ujian sukses serta mendapatkan prestasi yang baik. Sedangkan standar kelulusan di Pasaman Barat masih sama seperti tahun lalu yakni ditentukan oleh satuan pendidikan atau sekolah masing-masing melalui rapat dewan guru. Kalau SD tidak ada standar kelulusan. Kelulusan itu ditentukan oleh sekolah beserta guru pada rapat dewan guru. Lebih jauh ia mengatakan, untuk menentukan kelulusan, pihak sekolah maupun dewan guru harus mempertimbangkan sejumlah persyaratan penentu kelulusan. Sehingga, keputusan untuk meluluskan atau tidak seorang siswa, harus melalui beberapa persyaratan yang telah ditentukan dalam standar operasi prosedur yang telah ditentukan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
