Legislator usulkan adakan pusat data di Padang mudahkan pelayanan

id berita padang,berita sumbar,dprd padang,legislator,budi syahrial,komisi i,data,daring,disdukcapil padang,cori saidan

Legislator usulkan adakan pusat data di Padang mudahkan pelayanan

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial. (AntaraSumbar/Laila Syafarud)

Apa lagi Dinas Perpustakaan, ke depannya perpustakaan tidak lagi dalam bentuk gedung yang besar, tetapi sudah berbasis daring,
Padang (ANTARA) - Anggota DPRD Padang mengusulkan pengadaan pusat data di Kota Padang, Sumatera Barat untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan ke masyarakat.

Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial di Padang, Rabu, saat ini Kota Padang membutuhkan pusat data terutama bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Disdukcapil, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk penyimpanan data berbasis daring.

"Apa lagi Dinas Perpustakaan, ke depannya perpustakaan tidak lagi dalam bentuk gedung yang besar, tetapi sudah berbasis daring," tambah dia.

Lebih lanjut, ia menyebutkan dengan adanya pusat data tersebut jumlah buku berbasis daring bisa tersimpan dengan aman.

"Selain itu, jika Padang sudah memiliki pusat data maka dapat dikembangkan lebih banyak lagi aplikasi lainnya," lanjut dia.

Kemudian, menurutnya dengan adanya pusat data tersebut maka dapat mempermudah untuk menyimpan arsip dan beberapa data lainnya yang berbasis daring.

"Begitu pula dengan Disdukcapil dan DPMPTS, ke depannya data kependudukan semakin bertambah dan pengurusan surat perizinan semakin meningkat," kata dia.

Akan tetapi dengan adanya pusat data tersebut tentu akan lebih memudahkan ke depannya. Menurut Budi paling strategis dengan adanya pusat data, sehingga lebih memudahkan kerja dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Disdukcapil, dan DPMPTSP.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Muji Susilawati menyambut baik usulan legislator tersebut. Ia mengemukakan untuk saat ini semua pelayanan memang sudah berbasis teknologi informasi.

"Tentu kita senang sekali pelayanan masyarakat sudah berbasis teknologi informasi. Dengan demikian, kita dapat memudahkan masyarakat dalam pelayanan. Mereka tidak perlu repot-repot ke kantor untuk mengurus data kependudukan. Sehingga bisa mengakses dari data sendiri," jelas dia.

Kemudian Kepala DPMPTSP Kota Padang, Corri Saidan juga menyambut baik usulan pengadaan pusat data tersebut.

Lebih lanjut, ia akan mencoba menyampaikan ke Pemerintah Kota Padang melalui sekretaris daerah. (*)