PAN Sumbar positif usung Ali Mukhni di Pilgub Sumbar

id PAN,Sumbar,Padang,Pilkada

PAN Sumbar positif usung Ali Mukhni di Pilgub Sumbar

Sekretaris DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Barat menyatakan positif mengusung Ali Mukhni dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Sekretaris DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo di Padang, Rabu mengatakan keputusan ini sudah bulat dan tinggal menunggu surat dari DPP saja baik untuk calon gubernur atau calon wakil gubernur.

Ia mengatakan Ali Mukhni yang merupakan Ketua DPW PAN Sumbar merupakan kader terbaik partai yang akan diusung dalam Pilgub nanti.

Awalnya ada dua kader partai yang akan direkomendasikan untuk maju dalam Pilgub Sumbar yakni Ali Mukhni dan Epyardi Asda, namun setelah melihat dinamika di lapangan Epyardi Asda memilih maju di Pilkada Solok

Menurut dia hal tersebut membuat hanya ada satu nama kuat yang akan diusung partai berlambang matahari tersebut dalam Pilkada. Ia mengatakan DPW PAN Sumbar sendiri tengah berupaya menjalin komunikasi politik dengan berbagai partai.

PAN sendiri memiliki 10 kursi di DPRD Sumatera Barat dan hanya membutuhkan tiga kursi lagi untuk memenuhi ambang batas dukungan untuk mengusung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada nanti.

"Untuk Ali Muhkni ini dinamis, bisa maju untuk calon gubernur dan bisa juga maju sebagai wakil gubernur. Semua kita serahkan kepadanya untuk memilih," kata dia.

Sejauh ini, lanjutnya PAN Sumbar sudah menjalin komunikasi lisan mulai dari Partai Demokrat yang memiliki 10 Kursi di DPRD Sumbar, PDI Perjuangan dan PKB Sumbar yang memiliki tiga kursi di DPRD Sumbar.

"Kita akan mengusung pasangan terbaik tidak hanya untuk partai pengusung tapi lebih kepada masyarakat Sumbar. Kita ingin kepala daerah nanti benar-benar peduli akan kesejahteraan masyarakat dan mampun membangun daerah ini lebih baik lagi," kata dia.

Sebelumnya KPU Sumatera Barat akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju dalam perhelatan Pilkada Sumbar 2020 pada 4 September 2020.

Komisioner KPU Sumatera Barat Gebril Daulai mengatakan pendaftaran akan dibuka selama tiga hari mulai 4 hingga 6 September 2020 kemudian pengumuman pendaftaran dilakukan pada 28 Agustus sampai 3 September 2020.

Sementara itu untuk penetapan pasangan calon kepala daerah dilakukan pada 23 September 2020 dan pengambilan nomor urut pasangan calon dilakukan keesokan harinya.

Menurutnya saat pendaftaran pasangan calon pimpinan partai politik harus menyampaikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan jika terjadi sengketa KPU akan mengambil SK yang paling terakhir.

"Kalau sudah masuk berkas maka tidak bisa lagi diubah sampai habis masa pendaftaran, kecuali beberapa alasan seperti ada pengurus yang meninggal dunia," katanya.