Legislator minta Dinas Pendidikan Sumbar evaluasi teknis PPDB

id Kominfo,Menkominfo,Google Cloud

Legislator minta Dinas Pendidikan Sumbar evaluasi teknis PPDB

Rapat Komisi V DPRD Sumbar (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat Donyzar meminta Dinas Pendidikan setempat segera melakukan evaluasi terhadap teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) calon siswa SMA dan SMK 2020 secara daring yang sulit diakses masyarakat.

“Disdik terlalu percaya diri akan kemampuan server PPDB. Seharusnya lakukan uji coba terlebih dahulu, sebelum diterapkan,” katanya di Padang, Rabu

Dia mengatakan, ketika ribuan masyarakat mengakses server, kenyataannya eror. Berangkat dari kejadian yang meresahkan masyarakat ini, disimpulkan bahwa Disdik belum memiliki perencanaan matang akan pelaksanaan program PPDB secara Dalam Jaringan (Daring).

“ Mestinya setiap hal yang dilakukan mesti diiringi langkah antisipasi, dalam waktu dekat Disdik mesti mengambil kebijakan agar masyarakat tidak resah,” tegasnya.

Dia meminta, Disdik harus menyiapkan setiap program yang akan diterapkan, ketika sistem daring tidak bisa dilaksanakan apa, langkah yang harus diambil, sehingga

proses penerimaan bisa berjalan optimal.

“ Errornya server PPDB Sumbar, harus dievaluasi. Jangan biarkan masyarakat menunggu karena teknis yang tidak siap ,” katanya.

Dia mengatakan PPDB 2020 jangan dijadikan ajang coba-coba untuk sektor pendidikan, ketika pola dijalankan, Disdik mesti mengetahui bagaimana kapasitas yang dimiliki oleh server tersebut.

Dan ketika tidak memadai, lanjutnya, harus diiringi rencana cadangan agar tidak berlarut-larut. Kedepan apapun sistem yang akan diterapkan harus dipersiapkan dengan matang.

Dia melanjutkan pada daerah pemilihan, yang meliputi Kabupaten Pasaman Barat akses sinyal pada daerah itu cenderung sulit. Terlebih calon siswa juga dihantui dengan penutupan pendaftaran, karena dibuka hanya tiga hari.

Jangan sampai mendapatkan tanggapan buruk oleh masyarakat, pelaksanaan pendidikan harus berkualitas dan merata.

“ Disdik harus memberikan keterangan resmi terhadap masyarakat bahwa kondisinya seperti ini, sehingga tidak berakibat buruk untuk sektor pendidikan,” katanya.

Dia menambahkan persoalan PPDB menyangkut ribuan orang dan tidak bisa di lalai-lalaikan, pendidikan merupakan hak masyarakat yang harus dijaga. Jangan ada persoalan lagi kedepannya.