Logo Header Antaranews Sumbar

Tentara Prancis Tangkap Tersangka Pelaku Jihad Paris di Mali

Rabu, 1 Mei 2013 07:38 WIB
Image Print

Paris, (Antara/Reuters) - Seorang tersangka jihad Prancis telah ditangkap oleh pasukan Prancis di Mali, kata kementerian pertahanan di Paris pada Selasa, salah satu dari segelintir warga negara Prancis di Sahel yang diduga melawan negaranya sendiri. Pihak berwenang Prancis telah mencari Gilles Le Guen sejak Oktober, ketika ia menerbitkan sebuah video YouTube di mana iamemperingatkan Prancis, Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa Bangsa untuk tidak mengganggu di Mali. "Saya mengkonfirmasi penangkapan teroris Prancis di Mali olehtentara Prancis," kata seorang juru bicara kementerian pertahanan kepada Reuters. Ia mengatakan pria itu Le Guen dan bahwa ia ditangkap pada malam 28 April. "Untuk saat ini, dia ditahan oleh pasukan Prancis dan harus diserahkan kepada pihak berwenang Mali," katanya. Sejumlah warga Prancis diketahui telah melakukan perjalanan kewilayah Sahel di Mali utara untuk melatih para gerilyawan, menurut sumber-sumber diplomatik. Prancis campur tangan di Mali pada Januari untuk menghentikan upaya Al Qaida dari menduduki negara Afrika Barat itu dan untuk mencegah wilayah tersebut menjadi basis bagi serangan-serangan terhadap Barat. Laporan media mengatakan Le Guen, berasal dari Brittany, adalah dikenal sebagai Abdel Jelil. Radio RTL mengatakan Le Guen telah ditangkap tahun lalu oleh al Qaida di Maghreb Islam (AQIM) yang menuduhnya menjadi mata-mata untuk Barat, namun kelompok itu kemudian melepaskannya. Dalam video YouTube, pria yang diidentifikasi sebagai Le Guen itu katanya adalah seorang mantan perwira di armada niaga yang juga bekerja untuk kelompok kemanusiaan Medicins Sans Frontieres Prancis. Bulan lalu, seorang pelaku jihad Prancis ditangkap oleh tentara Prancis di utara Mali dan dikirim ke Prancis, di mana ia sedang diselidiki atas tuduhan terorisme. Seorang warga Prancis lainnya ditangkap di Mali pada November dicurigai memasuki negara itu secara ilegal untuk mendirikansel jihad. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026