
KSPSI Sumbar Terus Dorong Penetapan UMK

Padang, (Antara) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat terus mendorong dan memperjuangkan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) agar realistis dengan kondisi perekonomian setiap daerah. "Selama ini di Sumbar masih menetapkan tingkat provinsi atau UMP, sehingga masih belum realistis dengan kebutuhan hidup layak sebagian daerah," kata Ketua DPD KSPSI Sumbar Arsukman Edi di Padang, Rabu. Ia mengatakan, selama ini dalam penetapan upah buruh memang melihat hasil survei yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terhadap 60 komponen sesuai ketentuan, Oleh karena itu, dewan pengupahan provinsi dalam penetapan mengacu pada KHL yang terendah, sehingga kesepakatan UMP 2013 sebesar Rp1.350.000/bulan. UMP pada tahun ini, tambah dia, memang mengalami kenaikan sekitar Rp200 ribu/bulan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tapi tetap saja masih belum berlaku adil jika melihat KHL kabupaten/kota. Belum dinilai adil, karena patokan dalam penetapan UMP mengacu pada KHL yang terendah, misalnya antara Kota Padang dengan Sijunjung jelas tak sama. "Jika KHL yang terendah di Sijunjung jadi patokan tentu kondisi berbeda dengan kebutuhan hidup pekerja di Kota Padang. Maka ke depan lebih baik ditetapkan setiap daerah," ujarnya. Daerah yang selama ini penetapan upah di tingkat kabupaten/kota di provinsi lain, hasil studi banding ke beberapa daerah pelaksanaannya berjalan lancar dan minim reaksi pekerjanya. Justru itu, pembentukan dewan pengupahan pada tingkat kabupaten/kota di Sumbar sangat penting, termasuk harus mendapatkan perhatian dari kepala daerah dalam dukungan anggaran. "Selama ini sudah ada beberapa kabupaten/kota yang membentuk dewan pengupahan tetapi belum mendapatkan perhatian pimpinan daerah dan legislator, padahal sudah amanat Undang-undang" ujarnya. Upaya yang dilakukan penetapan UMK sudah dibicarakan dalam rapat perdana dewan pengupahan tingkat provinsi, mudah-mudahan perjuangan dapat dilakukan. Bahkan, kata dia, momentum peringatan hari buruh ini KSPSI Sumbar menggelar dialog dengan melibatkan unit serikat pekerja dari kabupaten/kota untuk perjuangan hak buruh, termasuk dalam penetapan upah.(*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
